BREAKING NEWS
Showing posts with label kabupaten. Show all posts
Showing posts with label kabupaten. Show all posts

Sunday, June 28, 2026

TP PKK RW 05 Gelar Gebyar Sehat dan Kreatif

KABUPATEN.korantangsl.com- Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) RW 05 Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, menggelar Gebyar Sehat dan Kreatif RW 05 Sabtu (27/6/26). Camat Pasar Kemis Nurhanudin mengaku sangat mengapresiasi kegiatan yang melibatkan masyarakat melalui berbagai kegiatan, mulai dari pemeriksaan kesehatan gratis, kreatifitas hingga bazar.

"Tentunya, kegiatan ini sangat menginsiprasi. Karena tidak hanya kegiatan kesehatan dan lomba kreativitas lainnya, tetapi peningkatan ekonomi warga sekitar yang melibatkan para UMKM," katanya.

Lurah Kuta Baru Ai Nurmayati mengungkapkan kegiatan ini perlu didukung dan perlu mereplikasi di wilayah lain. Apalagi, kegiatan ini dapat menggerakkan massa, kekompakkan dan meningkatkan perekonomian wilayah sekitarnya. 

Ketua TP PKK RW 05 Pondok Rejeki Linda Mulyawati sekaligus Ketua Panitia menjelaskan, kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Poktan 1 sampai Poktan 4 yang dimulai dari senam lansia, posbindu, lomba menggambar, lomba menghias totebag, workshop hingga bazar UMKM.

Ia menambahkan, acara yang ditutup dengan pembagian hadiah bagi para pemenang lomba kreativitas ini, diharapkan dapat terus konsisten menerapkan hidup sehat, menjaga kekompakkan antar warga dan bersama-sama dan berkolaborasi untuk meningkatkan perekonomian khususnya di wilayah ini. (Dini)

Saturday, January 25, 2025

Gadis Asal Kota Tangerang Raih Runner Up Puteri Indonesia Banten 2025

 

 


KECANTIKAN,korantangsel.com- Finalis Puteri Indonesia Banten 2025 asal Kota Tangerang, Resa Arina Qotrunnada dinobatkan sebagai runner up dalam Grand Final Puteri Indonesia Banten yang diadakan oleh Yayasan Puteri Indonesia tepatnya di Hotel Novotel Kota Tangerang, Jumat (24/1/2025).

 Resa sendiri berhasil meraih penghargaan membanggakan dengan memberikan penampilan secara elegan, cerdas, dan mengesanan. Untuk meloloskan dirinya itu, ia membawa program advokasi bertajuk pariwisata, pemberdayaan manusia, dan pembangunan berkelanjutan dalam ajang grand final yang bertema “Banten Future Harmoni”.

Sebelumnya, Resa masuk tiga besar setelah melewati rangkaian persaingan yang ketat bersama Nabila Andisi Pahlevi (Finalis Kota Tangerang Selatan) dan Syafira Mardhiyah (Finalis Kota Tangerang Selatan) yang berhasil meraih mahkota Puteri Indonesia Banten 2025 tersebut. 

“Alhamdulillah, saya tidak menyangka dengan hasil yang sangat memuaskan ini sebagai Runner Up Puteri Indonesia Banten 2025. Terima kasih kepada semua yang telah mendukung perjuangan panjang ini,” katanya.

Regional Director Puteri Indonesia Banten 2025, Kathy Monica Kabe menuturkan Grand Final Puteri Indonesia 2025 ini, menjadi momentum luar biasa karena berhasil melahirkan para finalis dengan segudang potensi sekaligus prestasi yang membanggakan.

Lanjutnya, pihaknya akan berkomitmen mendukung pemenang dalam ajang ini untuk bersaing di tingkat yang lebih tinggi, mulai dari ajang nasional sampai internasional mendatang. Selain itu, kami berharap para finalis dalam Grand Final Puteri Indonesia Banten terpilih dapat berkontribusi lebih baik, untuk mengangkat daya saing daerah asal masing-masing khusunya dalam menyongsong era emas tahun 2045 mendatang. (Dini)

Thursday, August 22, 2024

Disoal Kasus Korupsi Lahan Rumah Sakit Tigaraksa, Eks Penyidik KPK : Harusnya Sudah Ada Penetapan Tersangka

Disoal Kasus Korupsi Lahan Rumah Sakit Tigaraksa, Eks Penyidik KPK : Harusnya Sudah Ada Penetapan Tersangka


Tangerang Kabupaten, Korantangsel.com- Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang merupakan isu yang sedang disorot masyarakat kabupaten tangerang, Pasalnya penyidikan Kasus ini sudah memasuki  satu tahun lebih namun penyidik kejaksaan negeri kabupaten tangerang belum mengumumkan penetapan tersangka atas para terduga pelaku.


Sebagai pihak yang merasa dirugikan, masyarakat kabupaten tangerang telah melakukan berbagai upaya dalam mendukung kejaksaan negeri kabupaten tangerang untuk segera mengusut dan menetapkan tersangka terhadap para terduga pelaku.


Sejak dari tahun 2021 sampai dengan sekarang terpantau berbagai kecaman serta aksi demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat hingga ke KPK dan Kejagung RI untuk meminta kepastian hukum atas kasus korupsi lahan rumah sakit tigaraksa, namun semua langkah seolah menelan pil pahit yang berkepanjangan. 


Kasus tersebut terpantau sudah memasuki tahapan penyidikan sejak dari tahun 2023 lalu, Sebelumnya tahapan penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang telah melakukan pemeriksaan setidaknya 40 orang saksi dari berbagai pihak dan dari hasil proses penyelidikan dan penyidikan sehingga terduga pelaku telah mengembalikan uang Rp32,8 Miliar ke Kas Daerah.


Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Ataullah mengatakan, pengembalian uang ke kas daerah Rp32,8 miliar merupakan uang dari kegiatan belanja modal pada kegiatan pengadaan lahan  RSUD Tigaraksa.


“Ya, benar. Sudah uang itu sudah tercatat masuk di kas daerah,” kata Ataullah yang di wawancarai wartawan pada Ruang kerjanya Kantor BPKAD, Jumat (31/5/2024) lalu.


Muhamad Hidayat, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang mengungkapkan, pihaknya sudah menyerahkan bukti setoran berupa rekening koran atas masuknya pengembalian uang Rp32,8 miliar dari belanja modal pengadaan lahan  RSUD Tigaraksa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.


Pengembalian uang ke Rekening Kas Umum Daerah atau RKUD milik Pemkab Tangerang yang sudah masuk sejak Februari 2024 berlangsung di tengah proses hukum yang sudah tahap penyidikan oleh pihak Kejari atas dugaan kasus tindak pidana korupsi dalam pengadaan lahan tersebut.


“Sudah, sudah. Tim kami (BPKAD) sudah, artinya berkoordinasi langsung dengan pihak kejaksaan. Yaah berjalan koordinasi seperti itu,” ungkap Muhammad Hidayat, Kepala BPKAD Kabupaten Tangerang Senin (22/07/2024) lalu saat diwawancari wartawan di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang usai Rapat Paripurna.


Sejauh ini berbagai pihak telah mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang untuk segera menetapkan tersangka kepada para terduga pelaku karena dengan adanya pengembalian uang tersebut seharusnya sudah membuat penyidik dapat mengetahui identitas para pelaku.


“ Kami minta kejaksaan segera menetapkan dan menahan tersangka korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa,” ucap masa aksi saat diwawancarai wartawan saat melakukan unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (12/6/2024) Lalu.


Ia menyebut pengembalian 32 miliyar itu seharusnya menjadi titik terang bagi kejaksaan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dan menjadi terduga pelaku dalam kasus korupsi pengadaan lahan RSUD ini.


“Sederhana saja, Kejaksaan konfirmasi ke BPKAD, siapa yang mengembalikan uang itu, dan berasal dari Dinas mana,”  ucap masa aksi Rabu (12/6/2024) Lalu.


Terpisah, Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo mengatakan, sebuah kasus yang penyidikannya telah berjalan hampir setahun seharusnya sudah dapat menetapkan tersangka.


“Kewenangan penetapan tersangka memang ada ditangan penyidik untuk menetapkan, namun idealnya kasus yang penyidikan telah berlangsung hampir setahun seharusnya sudah mengungkap tersangka,” katanya kepada wartawan pada Jumat (21/6/2024) lalu.


"Atas penanganan kasus tersebut, Masyarakat tangerang berharap kejaksaan negeri kabupaten tangerang profesional untuk mengusut sampai tuntas, karena tindakan korupsi di kabupaten tangerang dinilai sudah sangat leluasa bahkan sampai lahan rumah sakit telah dikorupsi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, untuk itu demi terciptanya rasa keadilan bagi masyarakat kejaksaan harus segera menetapkan status tersangka kepada para terduga pelaku.

 tidak ada campur tangan atau cawe-cawe oleh siapapun karena ini menyangkut kerugian negara lebih khususnya masyarakat kabupaten tangerang yang paling dirugikan," tandasnya. (Hiwata/Tim)

Saturday, June 1, 2024

Rugikan Negara, Hengky dan Hendra Diduga Lakukan Pemalsuan Surat Garapan Laut

Rugikan Negara, Hengky dan Hendra Diduga Lakukan Pemalsuan Surat Garapan Laut


Tangerang Kabupaten, Korantangsel.com- Dalam lanjutan perkara dugaan pemalsuan surat tanah garapan seluas kurang lebih 500 hektar yang dilakukan mantan Kepala Desa Kohod, Rohaman bin Ungi (52) memasuki agenda gelar perkara. 


Dengan perkara No. 594/Pod.B/2024/PN Tng atas nama Hengky dan No. Perkara atas nama Hendra No 592/Pod.B/2024/PN Tng


Tim Pengadilan Negri (PN) Kota Tangerang dalam Gelar Perkara tersebut mendatangi lokasi Tanah Garapan yang berada di wilayah Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.pada Jumat (31/5/2024) 


Diketahui, Tim Pengadilan Negri (PN) yang datang gelar perkara tersebut yakni, Ketua Majelis Hakim, Nanik Handayani  dan Jaksa Penuntut, Eva Novita Nababan dari Kejari kota Tangerang  beserta Tim lawyer terdakwa. 


Dalam hal Perkara terkait adanya 

Dua terdakwa Hengky (58) dan Hendra (60) dikenakan pasal 266 KUHP atas perbuatan upaya melawan hukum dengan memalsukan surat tanah garapan di Desa kohod, Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. 


Menurut keterangan kepala Desa Arsin bin Asip kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan Keterangan yang sebenarnya atas dasar yang sebenarnya tanpa ada yang di tutupi. 


"Bahwa dari garis sepadan pantai sepanjang kurang lebih 450 meter mengarah utara bukan tanah timbul melainkan murni laut."ucapnya


Ditempat yang sama, Jaksa mempertanyakan kepada saudara Rohaman di lokasi tersebut mengakui bahwa lokasi yang dimaksud memang laut. 


Diakhir gelar perkara, Hakim Ketua mengatakan  jadwal sidang selanjutnya pada Selasa  tanggal 4 Juni 2024 mendatang. (San/Rm)

Wednesday, May 29, 2024

Dugaan Kasus Pungli di Desa Kohod, Kades Angkat Bicara

 

Dugaan Kasus Pungli di Desa Kohod, Kades Angkat Bicara

Tangerang Kabupaten, Korantangsel.com- Kepala Desa (Kades) bantah ramainya pemberitaan terkait adanya dugaan kasus tindak pidana pungutan liar (Pungli-red) di area relokasi Kampung Alar Jiban, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada beberapa waktu lalu.


Dalam pemberitaan yang beredar, Pungutan liar (Pungli-red) tersebut dilakukan oleh oknum dengan cara meminta 5 persen kepada warga yang rumahnya terkena relokasi oleh pengembang.


Menanggapi hal tersebut, Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, membantah adanya pemberitaan terkait pungutan liar (Pungli-red) diwilayahnya.


" Insyaallah tidak ada pungutan liar seperti yang ramai di beritakan, baik itu saya berserta jajaran saya di Desa Kohod," ucap Arsin, kepada Wartawan, pada Rabu (29/5/2024)


"Kemarin memang benar kami bersama dengan pihak dari Kepala Desa (Kades) Kramat di panggil oleh pihak Polres Metro Tangerang Kota, tapi kami datang karena kami tidak merasa telah melakukan hal yang di sangkakan," tambahnya.


Lebih lanjut, dirinya juga menambahkan, terkait pemberitaan yang beredar tersebut tidak benar.


"Terkait pemberitan yang ramai itu saja sudah tidak benar, dan tanpa adanya konfirmasi kepada kami, seharusnya ada konfirmasi terlebih dahulu terkait pemberitaan tersebut," ujarnya.


Dirinya juga membuka pintu seluas luasnya kepada teman teman media, untuk berdiskusi, atau menannyakan baik itu permasalahan tersebut atau hal lainnya terkait Desa Kohod.


Selain itu, Saat di Konfirmasi, Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, membenarkan adanya pemanggilan terhadap beberapa kepala desa.


" Iya memang benar adanya empat kades yang di panggil unit Harda porles metro Tangerang Kota akan tetapi hanya dalam proses penyelidikan," Kata Humas Kompol Aryono di Ruang Kerjanya. (Sn/Rm)

Tuesday, October 24, 2023

Kholid Ismail Minta Dalam 14 Hari, Bangli di Bantaran Cisadane Sudah Ditertibkan

Kholid Ismail Minta Dalam 14 Hari, Bangli di Bantaran Cisadane Sudah Ditertibkan


Tangerang Kabupaten, Korantangsel.com- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail mengatakan, dalam waktu 14 hari kerja Pemerintah Kabupaten Tangerang harus sudah menertibkan bangunan liar yang berada di Sungai Cisadane. 


"Kita minta kepada Pemerintah Daerah, hasil kesepakatan hearing tadi, bersama Pol PP, Bina Marga, Camat, BBWS dan warga, selama 14 hari kerja harus di tertibkan, " kata Kholid Ismail kepada awak media, Senin (23/10/2023)


Lanjut Kholid, sebelumnya pernah dilakukan hearing, dan telah disepakati bahwa pada bulan Agustus 2023 akan seger dilakukan penertiban, namun karena adanya kendala kewenangan.


" Waktu itu belum kita panggil BBWS. Jadi makanya tertunda karena persoalan kewenangan, tapi untuk saat ini kita sudah bisa mengambil langkah, dan meminta kepada Pj agar segera dilakukan penertiban, " tegasnya. 


Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah menambahkan, bahwa pihaknya hanya memfasilitasi saja, karena yang memiliki kewenangan adalah Balai Besar. 


" Jadi balai besar yang mengusulkan atau menyirati Pemda, karena kita hanya memfasilitasi saja, " katanya. 


Menurut Iwan, revitalisasi Sungai Cisadane memang sangat diperlukan. Untuk menjadikan fungsi sungai sebagai semestinya, tidak ada bangunan-bangunan dipinggiran sungai. Karena, apabila dibiarkan ketika musim penghujan tiba, akan membahayakan masyarakat sekitar.


"  Jadi ketika ada kiriman air dari hulu, dan meluap kiri kanan, maka banjirnya hanya didataran banjir saja. Kalau sekarang kan, bantaran ditempati oleh warga, ketika banjir malah marah-marah. Padahal itu memang bukan tempat warga, tapi tempat air parkir, " tukasnya. 


Sementara itu, Ketua Masyarakat Sungai Cisadane (FMCSC), Jusin mengatakan, bahwa bantaran Sungai Cisadane merupakan tanah milik negara. Maka dari itu, pihaknya menginginkan bantaran Sungai Cisadane dikembalikan sesuai dengan fungsi seungai semestinya. 


" Kita hanya ingin fungsi Sungai dikembalikan sebagaimana semestinya. Ditambah, pembangunan di Kabupaten Tangerang Utara saat ini sudah sangat pesat, khawatir apabila bangli itu dibiarkan, akan merusak sungai, " tandasnya. 


Jusin mengancam, apabila dalam waktu 14 hari tidak dilakukan penertiban terhadap bangunan liar oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang. Maka, pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran. 


" Kalau tidak ditertibkan, sesuai dengan kesepakatan saat hearing, maka kita akan melakukan aksi unjuk rasa, " tegasnya. 


Sebelumnya, diberitakan warga Pakuhaji dan Teluknaga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sungai Cisadane (FMCSC), melakukan unjuk rasa di bantararan sungai meminta agar Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan liar yang berdiri di garis sebadan sungai. (Sn)

Wednesday, July 5, 2023

Tower tidak berizin, semakin abaikan perda Kabupaten Tangerang

 


Kabupaten Tangerang,korantangsel.com – Pekerjaan pelaksanaan Pembangunan Tower BTS ( Base Transceiver Station)  yang berada di Pantai Indah Kapuk 2 diduga dalam pelaksanaannya belum mengantongi ijin dari pemda setempat, pasalnya, ada beberapa tower yang dipasang masuk dalam wilayah kabupaten tangerang namun dari hasil penulusuran kami belum memiliki perijinan. Ungkap Dedi rahmadsyah Ketua LSM Bintang Merah Indonesia kepada media selasa 4 juli 2023.

 

Dedi mengatakan ada beberapa pembangunan tower BTS yang saat ini sudah berdiri dan kuat dugaan kami tower tersebut sudah berfungsi namun setelah kami telusuri pihak perusahaan diduga mengabaikan syarat administrasi yang berlaku di pemkab tangerang.

 

Kami sangat mendukung dengan adanya pembangunan tower yang mana keberadaan tower sangat dibutuhkan oleh masyarakat untuk menunjang komunikasi agar satelit jaringan bisa dirasakan oleh para pengguna internet khususnya di kabupaten tangerang.

 



Dirinya menambahkan bahwa kami dari lembaga sudah melayangkan surat ke pihak satuan polisi pamong praja (Satpol PP), dinas tata ruang dan diskominfo kabupaten tangerang namun sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari pemkab tangerang terkait dugaan pembangunan tower BTS yang diduga belom memiliki perijinan sesuai peraturan yang ada di pemda kab tangerang. Tambahnya.

 

Untuk itu, kami dari lembaga mendesak kepada bupati tangerang untuk turun tangan dan melakukan evaluasi terhadap kinerja intansi satpol pp, dan bupati harus tegas dalam mengambil langkah kebijakan yang mana pemda kabupaten tangerang sudah mengeluarkan peraturan daerah (Perda) no 37 tahun 2011 tentang penataan bangunan menara telekomunikasi.

 

“kami minta bupati tangerang zaki iskandar harus mengambil sikap tegas atas pendirian beberapa tower yang diduga belom memiliki ijin untuk mendirikan tower.” ungkapnya. (Nf)

Friday, February 10, 2023

Perumda Kabupaten Tangerang Akan Revitalisasi Lahan Pasar Kuta Bumi, Ratusan Pedagang Menolak

Perumda Kabupaten Tangerang Akan Revitalisasi Lahan Pasar Kuta Bumi, Ratusan Pedagang Menolak


Kabupaten Tangerang, Korantangsel.com- Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kabupaten Tangerang, Pasar Niaga Kerta Raharja berencana akan Merevitalisasi lahan Pasar Kuta Bumi pada tahun 2023 ini.

Rencana Revitalisasi tersebut dari adanya surat edaran dalam bentuk pemberitahuan yang ditujukan kepada para pedagang yang berada di kawasan Pasar Kuta Bumi. 

Dalam surat edaran itu, dengan nomor: 539/III/Perumda.P/2023, Perihal Pemberitahuan Verifikasi Data Pedagang Pasar Kuta Bumi. 

Dengan Isi surat tersebut, bahwa Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja akan melakukan Verifikasi data pedagang yang akan dilaksanakan pada tanggal 7 s/d 27 Februari 2023.

Perumda Kabupaten Tangerang Akan Revitalisasi Lahan Pasar Kuta Bumi, Ratusan Pedagang Menolak


Menanggapi akan adanya rencana Revitalisasi tersebut, Ratusan para pedagang yang berada di Pasar Kuta Bumi menolak rencana Revitalisasi yang akan dilakukan oleh Perumda Kabupaten Tangerang. 

Menurut keterangan dari seorang pedagang yang enggan di sebutkan namanya, para pedagang yang berdagang di Pasar Kuta Bumi merasa keberatan jika hal tersebut (Revitalisasi-red) dilakukan pada tahun ini. Pasalnya dari kondisi saat ini, sekalipun kondisi sudah terbilang aman dari Covid 19, penghasilan para pedagang masih terbilang belum stabil.

"Menurut pandangan saya, kondisi Pasar saat ini masih layak. Kami merasa keberatan dengan adanya rencana revitalisasi Pasar Kuta Bumi," kata pedagang tersebut.

Dirinya, mengeluhkan kondisi yang sepi pembeli dan kurangnya pendapatan merasa di persulit dengan adanya pembayaran untuk kios yang cukup tinggi.

"Apalagi jika dibangun dimasa kondisi seperti ini, pedagang sangat sulit, keramaian dipasar hanya ramai di hari sabtu dan minggu saja," ujarnya.

"Untuk kita mendapatkan beras dua liter aja sulit, buat dagang aja minjem dari kopastam. Apalagi untuk membayar kios yang hargannya tinggi, sama saja mengusir para pedang dari rumahnya," tambahnya.

Diketahui dari berbagai sumber, Penolakan Revitalisasi tersebut karena harganya terlalu tinggi dan tidak terjangkau kisaran haraganya mencapai 200 jutaan lebih untuk kios dan untuk lapak sebesar 75 jutaan. (San/TeamSepuluh)

Sunday, October 16, 2022

Kamar Tematik Bertemakan Harley Davidson Hadir di Sukho Hotel by Cordela


KABUPATEN,korantangsel.com-
Mengusung konsep hotel modern tematik bertema Harley Davidson kini hadir di Kabupaten Tangerang bernama Sukho Hotel by Cordela, tepatnya berada di Jalan Padat Karya No. 1, Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Manager Sukho Hotel by Cordela, Royke Febrian mengaku penginapan yang dikelola oleh Omega Hotel Management (OHM) ini, berbeda dengan hotel lainnya. Karena memiliki daya tarik tersendiri yaitu nuansa tematik Harley Davidson hampir diseluruh sudut hotel. Mulai dari area publik di dalam hotel hingga di setiap kamar.

"Rata-rata dinding hotel kita ini ada hiasan motor Harley Davidson, nomor kamar berlogo Harley sampai di dalam kamar pun ada Harley Davidsonnya," katanya saat menghadiri acara Re-Branding Sukho Hotel, Minggu (16/10/2022).


Roy menambahkan ada beragam tipe kamar yang tersedia, seperti Superior Room (24 m2), Deluxe Room (28 m2) dan Suite (48 m2). Tak hanya itu, hotel ini juga didukung beragam fasilitas mulai dari free wi-fi 24 jam, security 24 jam, parking area, bathroom amenities, hot and cold shower, local and international TV Channels, Cipari meeting room berkapasitas hingga 100 pax. 

"Kita sedang bangun restoran di area outdoor yang cocok sebagai tempat makan, dan bersantai bersama keluarga dan kolega," ucapnya. 

Bagi Anda yang ingin menikmati liburan bersama keluarga dengan menginap di hotel dengan konsep Harley Davidson. Roy mengungkapkan Sukho Hotel by Cordela menghadirkan promo kamar yang kompetitif yaitu mulai dari Rp 395.000 nett/kamar/malam (only room). (dini)

Sunday, October 31, 2021

Mahasiswa UNPAM Kenalkan Aplikasi Indonesia One Search di TBM Samudra Baca




KABUPATEN, korantangsel.com- Untuk menyalurkan potensi yang dimiliki selama perkuliahan kepada masyarakat luas. Mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) memperkenalkan Aplikasi Indonesia Ones Search di Taman Baca Masyarakat (TBM) Samudra Baca, tepatnya di Kp. Cituis RT 002 RW 001, Desa Suryabahari, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

"Kami bersyukur mahasiswa dari Universitas Pamulang datang ke desa yang mayoritas penduduknya berprofesi sebagai nelayan dan pekerja kasar, dan bersedia memberikan ilmu terkait aplikasi yang berguna bagi pengurus di TBM Samudra Baca," kata Kepala Perpustakaan TBM Samudra Baca, Renaldiansah. 

Menurut Renaldiansah, aplikasi ini berguna untuk memudahkan masyarakat atau pengelola perpustakaan untuk mencari data atau kekurangan buku, novel dan bahan pengetahuan lain yang dibutuhkan secara mobile. Sehingga dengan memperkenalkan aplikasi ini kepada pengelola TBM Samudra Baca, diharapkan dapat membantu para pengurus untuk mencari bahan serta kekurangan stok buku atau lainnya yang dibutuhkan oleh pengelola.

Agar informasi ini tepat sasaran, Renaldiansah mengungkapkan mahasiswa UNPAM berbagi tugas untuk menjelaskan dan memberikan pemahaman terkait aplikasi Indonesia One Search kepada para pengelola TBM. "Mereka memberikan materi dan selanjutnya praktek penggunaan aplikasi," ujarnya. (Dini)


Wednesday, October 27, 2021

Ubah Mindset, DP3AP2KB Kabupaten Tangerang PERCANTIK Kader PKK dan Perempuan


 KABUPATEN,korantangsel.com- Untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan di wilayah Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tangerang, meluncurkan program Perempuan Cerdas Antisipatif Talent Inovatif dan Kreatif (PERCANTIK) untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga dan ketahanan keluarga.

Tutor PERCANTIK Linda Mulyawati menjelaskan ada dua modul besar dalam program ini. Yaitu tentang ketahanan keluarga, bagaimana perempuan bisa mengelola keluarga dengan baik dan tentang bagaimana perempuan lebih kreatif lagi dalam proses peningkatan perekonomian mereka. 

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Asep Jatnika Sutrisno mengatakan program ini merupakan pilot project Pemerintah Kabupaten Tangerang yang akan dilaksanakan di 29 kecamatan dengan lokasi yang berbeda. "Kita pilih wilayah ini karena merupakan salah satu desa yang memiliki potensi cukup bagus, tetapi tingkat ekonominya kurang," ujarnya. (Dini)

Tuesday, April 27, 2021

TBM Bintang Baca Gandeng Komunitas Vespa Teluknaga Lakukan Kebaikan di Bulan Ramadhan

TBM Bintang Baca Gandeng Komunitas Vespa Teluknaga Lakukan Kebaikan di Bulan Ramadhan, Korantangsel.com


Tangerang Raya, Korantangsel.com - Forum Pemuda Teluknaga yang tergabung dari Taman Baca Masyarakat (TBM) Bintang Baca, Santun Scooterist Teluknaga (Sunset), dan Scooterist Teluknaga Community (STEC) melakukan giat bersama memberikan takjil gratis kepada pengguna jalan yang berlangsung di Jl. Bojong Renged, Desa Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Senin, (26/04/2021).


Acara yang di inisiasi oleh TBM Bintang Baca ini merupakan bagian dari agenda lanjutan dari gelar buku. Abdul Mukti, Penggagas pertama terbentuknya TBM Bintang Baca mengungkapkan bahwa pembagian takjil gratis adalah salah satu langkah untuk mengajak banyak pihak untuk menyebarkan kebaikan di bulan Ramadhan.


TBM Bintang Baca Gandeng Komunitas Vespa Teluknaga Lakukan Kebaikan di Bulan Ramadhan


"Ini adalah salah satu bentuk nyata yang hanya bisa teman-teman lakukan dalam menyebarkan kebaikan kepada sesama, sekaligus ajang sosialisasi atas hadirnya TBM Bintang Baca," ucap Mukti yang juga merupakan kader Forum Aksi Mahasiswa (FAM) Tangerang.


Lanjutnya ia mengungkapkan bahwa terbentuknya TBM Bintang Baca karena kurangnya perhatian dan akses dari Pemerintah kepada masyarakat dalam mendapatkan pendidikan layak.


"Disini kami merasa prihatin khususnya terhadap pendidikan yang belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat, kedepannya kami akan terus road show dalam memerangi buta aksara salah satunya seperti stimulus pemberian takjil gratis saat ini," katanya.

(Korantangsel.com, Hasan)

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes