NASIONAL, korantangsel.com – (Kota Tangerang) Pemerintah Kota Tangerang
menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan maksimal kepada anak
dengan merespons cepat laporan dugaan pelecehan yang melibatkan oknum guru di
salah satu sekolah di Kota Tangerang.
Melalui koordinasi lintas perangkat daerah, langkah pendampingan hukum,
pemulihan psikologis, hingga penjaminan hak pendidikan korban langsung
dijalankan sejak laporan diterima.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian
Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Tihar Sopian
mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dugaan pelecehan tersebut secara
langsung.
Tihar melanjutkan, pihaknya segera menindaklanjuti melalui pendampingan
menyeluruh, baik dari sisi hukum maupun pemulihan psikologis korban.
“Sejak laporan masuk, kami langsung melakukan asesmen, pendampingan,
serta memastikan korban mendapatkan perlindungan secara penuh. Ini merupakan
komitmen Pemkot Tangerang dalam menangani kasus, terutama yang melibatkan anak
dan lingkungan pendidikan,” papar Tihar, Rabu (3/12/25).
Tihar menjelaskan, pada saat laporan diterima (7 November 2025), korban
didampingi tim UPTD PPA Kota Tangerang membuat laporan resmi ke Polres Metro
Tangerang Kota.
Selanjutnya, pada 10 November 2025 korban menjalani pemeriksaan visum
et repertum di RSUD Tangerang dan menerima layanan konseling psikolog di UPTD
PPA sebagai bagian dari upaya pemulihan trauma.
"Pada 17 November 2025, UPTD PPA mengundang kepala sekolah untuk
klarifikasi serta membahas langkah perlindungan lanjutan. Pertemuan juga
dihadiri oleh Komnas Anak Kota Tangerang," jelasnya.
Dari pertemuan tersebut, disepakati bahwa korban dapat melaksanakan
ujian sekolah dari rumah untuk menghindari potensi trauma saat bertemu pelaku.
Serta, siap memfasilitasi perpindahan sekolah korban sesuai permintaan
keluarga.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Ruta Ireng
Wicaksono menegaskan, pihaknya telah menonaktifkan terduga pelaku. Pemkot
Tangerang tidak akan menolerir kejadian pelecehan verbal, fisik maupun seksual.
"Apalagi kekerasan dan bullying di lingkungan sekolah dan dunia
pendidikan. Terduga pelaku telah dinonaktifkan dan semuanya akan diproses
sesuai aturan dan hukum yang berlaku," tegas Ruta.
"Sedangkan pada terduga korban, bersama seluruh pihak sudah
difasilitasi secara menyeluruh. Mulai dari keamanan dan kenyamanan ujian di
rumah, serta proses pemindahan sekolah jika diinginkan," kata Ruta melalui
sambungan telepon.
Pemerintah Kota Tangerang menegaskan sikap zero tolerance terhadap
segala bentuk pelanggaran, terlebih yang terjadi di lingkungan pendidikan.
Pemkot berkomitmen mengawal proses hukum hingga tuntas sekaligus memastikan hak
pendidikan dan perlindungan terduga korban tetap terpenuhi. (korantangsel.com –
mega)