TANGERANG SELATAN, korantangsel.com – Mediasi antara Lurah Paku Alam, Pengembang Alam Sutra, dan perwakilan warga RW 03 berlangsung terkait polemik pembangunan jalan beton di wilayah Kampung Kandang Sapi, Kelurahan Paku Alam, Kamis (28/8/2025).
Dalam keterangan usai mediasi, Lurah Paku Alam, Syukron Makmun,
menjelaskan bahwa pembangunan jalan beton yang dilakukan warga mendapat
keberatan dari pihak pengembang Alam Sutra, karena lahan yang dipakai merupakan
milik PT Alfa Goldland Realty, anak usaha Alam Sutra Group.
“Pihak pengembang menyampaikan keberatan karena pembangunan dilakukan
tanpa izin resmi. Namun, bila ada koordinasi yang baik, Alam Sutra pada
dasarnya tidak menutup akses bagi kebutuhan masyarakat selama belum ada
proyeksi pembangunan di lahan tersebut,” ujar Syukron Lurah Paku di Kantornya.
Melalui surat resmi bernomor 358.EM/AS-AGR/VIII/25 dengan perihal Surat
Keberatan Pekerjaan Jalan Beton, PT Alfa Goldland Realty menegaskan bahwa
pihaknya menyayangkan tidak adanya permintaan izin terlebih dahulu dari warga.
Surat yang ditandatangani oleh Andri Tedy, selaku Township Department
Head, menegaskan bahwa area tersebut sah milik PT Alfa Goldland Realty.
Dalam forum mediasi, Ketua RW 03 Kampung Kandang Sapi lor, Rohman
menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pengembang karena pembangunan jalan
beton dilakukan tanpa koordinasi sebelumnya.
Pihak RW juga menyatakan siap mengikuti keputusan bersama terkait
penggunaan lahan.
“Memang ada keinginan dari pihak pengembang agar bangunan yang sudah
berdiri dibongkar, tapi juga dibicarakan adanya solusi terbaik bagi warga. Soal
bentuk partisipasi dari Alam Sutra, masih menunggu tindak lanjut,” tambah Lurah
Paku Alam.
Hingga berita ini diturunkan, mediasi masih berlanjut untuk mencari
solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.
Warga berharap ada jalan tengah, sementara pengembang menekankan
pentingnya koordinasi dan penghormatan terhadap kepemilikan lahan. (korantangsel.com
- mega)




