NASIONAL,
korantangsel.com - Guru Raudhatul Athfal (RA) memiliki peran penting dalam
membangun fondasi pendidikan anak sejak usia dini. Mereka bukan hanya
mengajarkan pengetahuan dasar, tetapi juga ikut membentuk karakter, akhlak,
kedisiplinan dan kemampuan sosial anak.
Namun, di
tengah pentingnya peran tersebut, persoalan kesejahteraan guru RA perlu
mendapatkan perhatian yang lebih serius dari seluruh pemangku kepentingan
pendidikan.
Bendahara DPD
Partai Masyumi Kota Tangerang, Hj. Kartinah, S.Pd., mengatakan bahwa perhatian
terhadap pendidikan anak usia dini harus berjalan seiring dengan perhatian
terhadap para guru yang berada di garis depan proses pendidikan tersebut.
“Jangan hanya
berbicara tentang generasi emas. Kita juga harus berbicara tentang siapa yang
mendidik generasi emas tersebut. Guru RA setiap hari berhadapan langsung dengan
anak-anak dan memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk karakter mereka
sejak usia dini,” ujar Hj. Kartinah.
Berdasarkan
data Kementerian Agama melalui EMIS yang tercantum dalam Provinsi Banten Dalam
Angka 2026, pada tahun ajaran 2025/2026 Kota Tangerang memiliki 350 satuan
pendidikan Raudhatul Athfal dengan 1.448 pendidik/kepala sekolah dan 14.519
peserta didik.
Data tersebut
juga mencatat bahwa seluruh RA di Kota Tangerang berstatus swasta.
Menurut
Kartinah, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena guru RA berada dalam
lingkungan pendidikan swasta dan memiliki karakteristik pengelolaan yang
berbeda dengan sekolah negeri.
“Karena seluruh
RA di Kota Tangerang berstatus swasta, kita perlu melihat bagaimana kondisi
kesejahteraan guru di lapangan. Berapa honor yang mereka terima dari lembaga
atau yayasan, berapa insentif yang diterima dari pemerintah, bagaimana jaminan
sosialnya dan bagaimana kesempatan mereka untuk meningkatkan kompetensi,”
katanya.
Kartinah
mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kota Tangerang yang memberikan dukungan
kepada guru RA.
Berdasarkan
Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pemberian Insentif dan
Pembiayaan Kesejahteraan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, guru non-PNS
Raudhatul Athfal pada satuan pendidikan swasta mendapatkan insentif sebesar
Rp650.000 per bulan.
“Kami
mengapresiasi adanya perhatian pemerintah melalui pemberian insentif Rp650 ribu
per bulan. Tetapi perlu ditegaskan bahwa angka tersebut adalah insentif, bukan
berarti total penghasilan atau gaji guru RA hanya Rp650 ribu,” jelas Kartinah.
Menurutnya,
justru diperlukan data yang lebih lengkap mengenai kondisi penghasilan guru RA
agar kebijakan kesejahteraan dapat disusun berdasarkan kondisi nyata di
lapangan.
“Yang perlu
kita ketahui adalah berapa total penghasilan yang diterima guru RA setiap
bulan. Jangan hanya melihat insentif pemerintah. Kita harus melihat honor dari
lembaga, beban kerja, masa kerja, status kepegawaian, jaminan kesehatan dan
ketenagakerjaan serta akses terhadap sertifikasi,” ujarnya.
Kartinah juga
menilai penting untuk memastikan guru RA mendapatkan kesempatan yang sama dalam
peningkatan kompetensi dan pengembangan profesional.
“Guru RA
memiliki tanggung jawab yang besar. Mereka mendidik anak-anak pada fase yang
sangat menentukan perkembangan karakter dan kemampuan dasar. Karena itu,
peningkatan kualitas guru harus berjalan bersama dengan peningkatan
kesejahteraan mereka,” katanya.
DPD Partai
Masyumi Kota Tangerang mendorong adanya pemetaan kondisi guru RA secara lebih
menyeluruh.
Pemetaan
tersebut antara lain meliputi:
1. Jumlah guru
RA non-ASN di Kota Tangerang.
2. Besaran
honor yang diterima guru dari lembaga atau yayasan.
3. Besaran
insentif pemerintah yang diterima.
4. Status
kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
5. Jumlah guru
yang telah memperoleh sertifikasi.
6. Jumlah guru
yang belum tersertifikasi.
7. Beban kerja
dan jam mengajar guru.
8. Akses
terhadap pelatihan dan peningkatan kompetensi.
9. Kondisi
kesejahteraan guru RA di masing-masing kecamatan.
“Kami berharap
pemerintah bersama Kementerian Agama, IGRA, yayasan dan pengelola RA dapat
duduk bersama untuk melihat persoalan ini secara menyeluruh. Jangan sampai ada
guru yang memiliki tanggung jawab besar dalam mendidik anak-anak, tetapi
kesejahteraannya belum sebanding dengan beban yang mereka jalankan,” tutur
Kartinah.
Kartinah
menegaskan bahwa perhatian terhadap guru RA bukanlah upaya untuk menyalahkan
pihak tertentu.
“Ini bukan soal
menyalahkan pemerintah atau yayasan. Ini soal bagaimana kita bersama-sama
memastikan pendidikan anak usia dini berjalan dengan baik dan para gurunya
mendapatkan perhatian yang layak,” tegasnya.
Menurutnya,
pendidikan anak usia dini merupakan investasi jangka panjang bagi Kota
Tangerang.
“Kalau kita
ingin anak-anak Kota Tangerang tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berakhlak
dan memiliki karakter kuat, maka kita harus memperhatikan guru yang mendidik
mereka sejak awal. Guru RA adalah bagian penting dari investasi masa depan Kota
Tangerang,” pungkas Hj. Kartinah, S.Pd. (korantangsel.com – dini)