NASIONAL, korantangsel.com - Guru Raudhatul Athfal (RA) memiliki peran penting dalam membangun fondasi pendidikan anak sejak usia dini. Mereka bukan hanya mengajarkan pengetahuan dasar, tetapi juga ikut membentuk karakter, akhlak, kedisiplinan dan kemampuan sosial anak.
Namun, di tengah pentingnya peran tersebut, persoalan kesejahteraan guru RA perlu mendapatkan perhatian yang lebih serius dari seluruh pemangku kepentingan pendidikan.
Bendahara DPD Partai Masyumi Kota Tangerang, Hj. Kartinah, S.Pd., mengatakan bahwa perhatian terhadap pendidikan anak usia dini harus berjalan seiring dengan perhatian terhadap para guru yang berada di garis depan proses pendidikan tersebut.
“Jangan hanya berbicara tentang generasi emas. Kita juga harus berbicara tentang siapa yang mendidik generasi emas tersebut. Guru RA setiap hari berhadapan langsung dengan anak-anak dan memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk karakter mereka sejak usia dini,” ujar Hj. Kartinah.
Berdasarkan data Kementerian Agama melalui EMIS yang tercantum dalam Provinsi Banten Dalam Angka 2026, pada tahun ajaran 2025/2026 Kota Tangerang memiliki 350 satuan pendidikan Raudhatul Athfal dengan 1.448 pendidik/kepala sekolah dan 14.519 peserta didik.
Data tersebut
juga mencatat bahwa seluruh RA di Kota Tangerang berstatus swasta.
Menurut Kartinah, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena guru RA berada dalam lingkungan pendidikan swasta dan memiliki karakteristik pengelolaan yang berbeda dengan sekolah negeri.
“Karena seluruh RA di Kota Tangerang berstatus swasta, kita perlu melihat bagaimana kondisi kesejahteraan guru di lapangan. Berapa honor yang mereka terima dari lembaga atau yayasan, berapa insentif yang diterima dari pemerintah, bagaimana jaminan sosialnya dan bagaimana kesempatan mereka untuk meningkatkan kompetensi,” katanya.
Kartinah mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kota Tangerang yang memberikan dukungan kepada guru RA.
Berdasarkan Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pemberian Insentif dan Pembiayaan Kesejahteraan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, guru non-PNS Raudhatul Athfal pada satuan pendidikan swasta mendapatkan insentif sebesar Rp650.000 per bulan.
“Kami mengapresiasi adanya perhatian pemerintah melalui pemberian insentif Rp650 ribu per bulan. Tetapi perlu ditegaskan bahwa angka tersebut adalah insentif, bukan berarti total penghasilan atau gaji guru RA hanya Rp650 ribu,” jelas Kartinah.
Menurutnya, justru diperlukan data yang lebih lengkap mengenai kondisi penghasilan guru RA agar kebijakan kesejahteraan dapat disusun berdasarkan kondisi nyata di lapangan.
“Yang perlu kita ketahui adalah berapa total penghasilan yang diterima guru RA setiap bulan. Jangan hanya melihat insentif pemerintah. Kita harus melihat honor dari lembaga, beban kerja, masa kerja, status kepegawaian, jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan serta akses terhadap sertifikasi,” ujarnya.
Kartinah juga menilai penting untuk memastikan guru RA mendapatkan kesempatan yang sama dalam peningkatan kompetensi dan pengembangan profesional.
“Guru RA memiliki tanggung jawab yang besar. Mereka mendidik anak-anak pada fase yang sangat menentukan perkembangan karakter dan kemampuan dasar. Karena itu, peningkatan kualitas guru harus berjalan bersama dengan peningkatan kesejahteraan mereka,” katanya.
DPD Partai Masyumi Kota Tangerang mendorong adanya pemetaan kondisi guru RA secara lebih menyeluruh.
Pemetaan
tersebut antara lain meliputi:
1. Jumlah guru RA non-ASN di Kota Tangerang.
2. Besaran honor yang diterima guru dari lembaga atau yayasan.
3. Besaran insentif pemerintah yang diterima.
4. Status kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
5. Jumlah guru yang telah memperoleh sertifikasi.
6. Jumlah guru yang belum tersertifikasi.
7. Beban kerja dan jam mengajar guru.
8. Akses terhadap pelatihan dan peningkatan kompetensi.
9. Kondisi kesejahteraan guru RA di masing-masing kecamatan.
“Kami berharap pemerintah bersama Kementerian Agama, IGRA, yayasan dan pengelola RA dapat duduk bersama untuk melihat persoalan ini secara menyeluruh. Jangan sampai ada guru yang memiliki tanggung jawab besar dalam mendidik anak-anak, tetapi kesejahteraannya belum sebanding dengan beban yang mereka jalankan,” tutur Kartinah.
Kartinah menegaskan bahwa perhatian terhadap guru RA bukanlah upaya untuk menyalahkan pihak tertentu.
“Ini bukan soal menyalahkan pemerintah atau yayasan. Ini soal bagaimana kita bersama-sama memastikan pendidikan anak usia dini berjalan dengan baik dan para gurunya mendapatkan perhatian yang layak,” tegasnya.
Menurutnya, pendidikan anak usia dini merupakan investasi jangka panjang bagi Kota Tangerang.
“Kalau kita ingin anak-anak Kota Tangerang tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berakhlak dan memiliki karakter kuat, maka kita harus memperhatikan guru yang mendidik mereka sejak awal. Guru RA adalah bagian penting dari investasi masa depan Kota Tangerang,” pungkas Hj. Kartinah, S.Pd. (korantangsel.com – dini)






