BREAKING NEWS

TANGERANG SELATAN

NASIONAL

TANGERANG RAYA

Friday, July 17, 2026

Karang Taruna Maluku Apresiasi Groundbreaking Blok Masela, Dorong Percepatan Pembangunan & Keterlibatan Nyata Masyarakat Maluku


NASIONAL, korantangsel.com (Maluku, Kota Ambon) -  Dr (c) Alexander Waas, SH, MM., Ketua Karang Taruna Provinsi Maluku menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, serta seluruh investor dan pemangku kepentingan atas dimulainya pembangunan (groundbreaking) Proyek Strategis Nasional LNG Abadi Blok Masela (17/7).

Momentum ini merupakan tonggak sejarah yang telah dinantikan masyarakat Maluku selama puluhan tahun. Groundbreaking Blok Masela bukan hanya menandai dimulainya pembangunan salah satu proyek energi terbesar di Indonesia, tetapi juga menjadi simbol harapan baru bagi kemajuan Provinsi Maluku dan kawasan timur Indonesia.

“Kami memberikan penghargaan atas komitmen pemerintah dalam menghadirkan kepastian investasi serta memperkuat ketahanan energi nasional. Sinergi antara pemerintah dan investor menjadi fondasi penting agar proyek ini berjalan tepat waktu, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi bangsa,” kata Dr (c) Alexander Waas, SH, MM., Ketua Karang Taruna Provinsi Maluku.

Namun demikian, keberhasilan proyek ini tidak boleh hanya diukur dari besarnya nilai investasi maupun kapasitas produksi gas. Keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika masyarakat Maluku menjadi pelaku utama sekaligus penerima manfaat utama dari pembangunan tersebut.

“Karang Taruna Provinsi Maluku mendorong agar percepatan pembangunan Blok Masela diiringi dengan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat daerah, antara lain melalui prioritas penyerapan tenaga kerja lokal, peningkatan kompetensi generasi muda melalui pendidikan dan sertifikasi, serta keterlibatan nyata pengusaha lokal dalam rantai pasok proyek, mulai dari konstruksi, logistik, transportasi, jasa pendukung hingga pemberdayaan UMKM,” ujar Dr (c) Alexander Waas, SH, MM., Ketua Karang Taruna Provinsi Maluku.

“Selain itu, kami mengusulkan pembentukan Forum Kemitraan Blok Masela yang melibatkan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, operator proyek, pengusaha lokal, perguruan tinggi, organisasi kepemudaan, tokoh adat, dan masyarakat sebagai wadah koordinasi untuk memastikan keterlibatan masyarakat Maluku berlangsung secara nyata, terukur, dan berkelanjutan,” tambahnya.



Blok Masela harus menjadi titik awal lahirnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di Maluku. Efek berganda dari proyek ini harus mampu menciptakan lapangan kerja berkualitas, meningkatkan daya saing pengusaha daerah, memperkuat UMKM, serta mempercepat pemerataan pembangunan, khususnya di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga iklim investasi yang aman, kondusif, dan produktif. Investasi yang sehat akan menjadi motor penggerak kesejahteraan apabila dibangun di atas semangat kolaborasi, keadilan, dan keberpihakan kepada masyarakat lokal”, tegas Dr (c) Alexander Waas, SH, MM., Ketua Karang Taruna Provinsi Maluku.

Sudah saatnya orang Maluku tidak hanya menjadi saksi atas kekayaan alamnya sendiri, tetapi menjadi pelaku utama, penerima manfaat utama, dan pewaris masa depan dari pembangunan yang berlangsung di tanah leluhurnya.

Karang Taruna Provinsi Maluku siap menjadi mitra strategis pemerintah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menyiapkan sumber daya manusia, mendorong kewirausahaan pemuda, serta memastikan manfaat pembangunan Blok Masela benar-benar dirasakan oleh masyarakat Maluku dari generasi ke generasi. (korantangsel.com - dini)

Monday, July 13, 2026

Pentingnya Penguatan Wawasan Kebangsaan Melalui Pemahaman Terhadap Empat Pilar MPR RI


Tangerang Selatan, korantangsel.com - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Okta Kumala Dewi, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI kepada masyarakat di Aula FAI Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, pada Senin, 16 Juni 2026. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kebangsaan sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.

 

Dalam kegiatan tersebut, Okta Kumala Dewi menyampaikan pentingnya penguatan wawasan kebangsaan melalui pemahaman terhadap Empat Pilar MPR RI, yaitu Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara. 

 

Menurut Okta, di tengah perkembangan teknologi informasi dan arus globalisasi yang semakin pesat, masyarakat perlu terus memperkuat komitmen kebangsaan agar tidak mudah terpengaruh oleh berbagai paham yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.

 

“Empat Pilar MPR RI bukan sekadar konsep, melainkan pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya harus terus ditanamkan agar persatuan dan kesatuan bangsa tetap terjaga di tengah berbagai tantangan yang kita hadapi saat ini,” ujar Okta

 

Ia menjelaskan bahwa Pancasila memiliki kedudukan sebagai dasar negara sekaligus ideologi negara yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu, UUD NRI Tahun 1945 menjadi landasan konstitusional yang mengatur hak dan kewajiban warga negara serta penyelenggaraan pemerintahan. 

 

Dalam pemaparannya, Okta juga menyoroti sejumlah tantangan kebangsaan yang dihadapi Indonesia, antara lain pengaruh globalisasi, lemahnya penghayatan terhadap nilai-nilai kebangsaan, berkembangnya sikap intoleransi, serta menurunnya keteladanan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Karena itu, menurutnya, penguatan pemahaman terhadap Empat Pilar menjadi sangat penting untuk menjaga keutuhan bangsa. 

 

Kegiatan sosialisasi berlangsung secara interaktif dengan dihadiri tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta berbagai elemen masyarakat setempat. Para peserta diberikan kesempatan untuk berdialog dan menyampaikan berbagai aspirasi terkait kehidupan berbangsa dan bernegara.

(korantangsel.com - Ian)

Saturday, July 11, 2026

BOSS ARAS, PEMAIN BARU DI MANOKWARI TERJUNKAN ALAT BERAT PORAK PORANDAKAN LOKASI PETI DI WASIRAWI

 


Korantangsel.com _Nasional-Manokwari11/07/2026 - Aktivitas Penambangan Tanpa Ijin (PETI) menggunakan alat berat excavator kembali menjadi sorotan di Wasirawi – Manokwari, Papua Barat. Kali ini, aktivitas ilegal tersebut melibatkan pemain baru yakni Aras.

 

Berdasarkan hasil investigasi di lapangan pada, Sabtu (11-07-2026) ditemukan adanya aktivitas PETI yang beroperasi menggunakan alat berat excavator.

 

Dari informasi yang dihimpun media ini, aktivitas yang berada tidak jauh dari muara sungai Wasirawi tersebut dikelola oleh Aras, ungkap salah satu warga pendulang tradisional yang enggan disebutkan namanya.

 

“Alat berat excavator merek LIUGONG ZOOMLION dan XCMG itu miliknya Aras”, tuturnya.

 

Selain di Manokwari Papua Barat, mantan anak buahnya pun mengungkapkan jika Aras mengelola Peti di sejumlah daerah, seperti di Sulawesi dan Kalimantan.

 

“Aras ini modalnya besar dia punya banyak tambang, dia punya grup excavator di Sulawesi dan Kalimantan”, ungkapnya.

 

Ativitas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) umumnya menggunakan berbagai zat kimia berbahaya untuk memisahkan emas dari material batuan lainnya. Limbah dari proses ini mengandung bahan beracun berbahaya (B3) yang mencemari lingkungan.

 

Mercuri (Air Raksa/Hg): Zat paling dominan (menyumbang 57% pencemaran) yang digunakan dalam proses amalgamasi untuk mengikat emas.

 

Sianida (CN): Sering digunakan dalam proses penyerapan emas dari larutan.

 

Akan kah pihak polres Manokwari dan Polda Papua Barat dan juga Mabes Polri akan mengamankan pemilik excavator atas nama Aras serta mengamankan alat yang digunakan untuk melakukan aktivitas penambangan ilegal tersebut.

 

Warga berharap aparat penegak hukum tidak takut terhadap dugaan backing atau pihak-pihak yang membekingi aktivitas tambang emas ilegal tersebut.

 

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes