NASIONAL, korantangsel.com - (Jakarta) Ketua Pengurus LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie, mengutuk keras tindakan brutal aparat kepolisian terhadap para demonstran, yang dinilainya sebagai pelanggaran hak asasi manusia yang tidak dapat ditolerir.
Menurutnya, tindakan seperti penggunaan kendaraan taktis untuk melindas
massa, penembakan gas air mata, pemukulan, dan penangkapan sewenang-wenang
tidak bisa dibenarkan.
LBH Keadilan sebelumnya telah menyerukan agar aparat bersikap humanis
dalam menghadapi rakyat yang menyampaikan pendapat di muka umum, yang merupakan
hak konstitusional.
Hamim menegaskan, alasan apapaun, termasuk alasan batas waktu unjuk
rasa, tidak bisa dijadikan alasan untuk menggunakan kekerasan. Ia menambahkan,
demonstran seharusnya tetap diperlakukan secara wajar (28/8/2025).
LBH Keadilan mendesak Presiden Prabowo agar menegur Kapolri Jenderal
Listyo Sigit dan memerintahkan penghentian aksi kekerasan brutal oleh aparat.
LBH Keadilan juga menuntut agar para pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku
dan meminta Kapolri tidak melindungi pelaku.
Menurut Hamim, pelaku harus dihukum berat agar ada efek jera dan
memastikan tindakan serupa tidak terjadi lagi. Ia menekankan bahwa penegakan
hukum dan penghormatan HAM harus berjalan beriringan.
Jika pelaku tidak dihukum secara maksimal, hal itu akan menimbulkan
ketidakadilan bagi publik dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap
institusi kepolisian. (korantangsel.com - mega)





