BREAKING NEWS

Tuesday, June 10, 2025

Tolak Kehadiran Cafe Ciputri, Warga Cipayung, Lurah dan Ketua RT Tegaskan Tak Pernah Beri Izin


TANGERANG SELATAN, korantangsel.com — Penolakan terhadap keberadaan Cafe Ciputri yang berlokasi di Plaza Ciputat ditolak secara tegas oleh warga RT 01 RW 01 Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat. Penolakan tersebut disampaikan langsung oleh Lurah Cipayung, Dini Nurlianti, dalam kegiatan penertiban pasar yang digelar pada Selasa (10/6). 

 

“Warga saya, khususnya di RT 01 RW 01 Kelurahan Cipayung, tidak pernah memberikan izin terhadap berdirinya kafe tersebut,” ungkap Dini kepada awak media. Ia menambahkan bahwa pihak kelurahan bersama instansi terkait sedang melakukan pendalaman terhadap persoalan ini dan akan segera menindaklanjuti sesuai dengan prosedur. 

 

Penegasan serupa juga disampaikan oleh Ketua RT 01 Kelurahan Cipayung, Dudi Iskandar, yang menyatakan bahwa tidak pernah ada izin lingkungan yang dikeluarkan untuk operasional Cafe Ciputri, termasuk dugaan adanya fasilitas karaoke di dalamnya. 

 

“Saya selaku Ketua RT tidak pernah mengizinkan ataupun memberikan izin terhadap berdirinya Cafe/Karaoke Ciputri yang berlokasi di lingkungan saya,” tegas Dudi. 

 

Warga sekitar menyampaikan kekhawatirannya atas keberadaan tempat hiburan tersebut yang dinilai menimbulkan keresahan sosial serta tidak sesuai dengan norma dan karakter lingkungan permukiman. Mereka menilai, aktivitas cafe dan karaoke di area pemukiman berpotensi mengganggu ketentraman warga dan berharap pemerintah segera melakukan peninjauan ulang terhadap izin operasional Cafe Ciputri. 

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Cafe Ciputri belum memberikan keterangan resmi terkait penolakan dari warga tersebut. (korantangsel.com-mega)

 

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes