NASIONAL, korantangsel.com – (Serang, KM) Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Fadli Afriadi menjelaskan bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Banten tahun 2025 ini membuat pihak lembaga sekolah lebih minim tertekan
“Sekarang mereka (pihak sekolah, red) minim tekanan (dibanding tahun
lalu, red) karena orang gak tau apa – apa, gak ngerti apa – apa (Sistem SPMB
2025,) yang saya takutkan, tapi mudah-mudahan tidak terjadi tau – tau (gaduh,
red) pasca pengumuman, itu bisa terjadi, karena pasti banyak yang tidak puas ya
pasti akan berupaya apapun, termasuk mencurigai” ujar nya saat diwawancarai
Krakatau media sesuai menjadi Narasumber pada acara Podcast Media Lugas TV,
Rabu (25/06/2025)
Diketahui bahwa Pengumuman SPMB SMA/SMK Banten tahun 2025 ini akan
disampaikan pada 30 Juni 2025, dan dari informasi yang diperoleh Ombudsman
perwakilan Banten dari Dindik Provinsi Banten akan dibuka .
“Informasi yang terakhir kami dapatkan ini akan dibuka, tapi apakah akan
ditempel kan dimana saja tidak sampai setekhnis itu, kami datang ke Dindik itu
minggu lalu, saya juga melihat sistem itu, di demo kan ya” terang nya
Saat itu, Ombudsman Perwakilan Banten tetap mendorong untuk hasil
pengumuman secara terbuka, karena dikhawatirkan akan menimbulkan kecurigaan dan
pertanyaan jika secara tertutup
“Tapi ternyata Dindik mungkin dengan hasil diskusi ke Sekolah – Sekolah
lebih nyaman dengan tertutup, ya itu pilihan mereka yang melakukan, ya kita
berharap kekhawatiran kita tidak terjadi” tutur nya
Selain mendorong agar pengumuman dari hasil SPMB SMA/SMK 2025 Banten
secara terbuka, saat itu Ombudsman Perwakilan Banten meminta agar semua aduan
masyarakat melalui online di kelola dengan baik oleh Dindik Provinsi Banten
“Waktu kita kunjungi itu jumlah aduan yang masuk di sistem SPMB itu
diatas 8.000 an, yang terjawab itu belum sampai 500, jadi terlalu banyak yang
tidak di respons, apa lagi pertanyaan nya itu Teknis, kalau itu tidak dijawab
kan pasti bingung (Masyarakat,red)” terang nya
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Fadli Afriadi (Kiri) saat
berbincang dengan Jurnalis Krakatau Media
Yang juga masih menjadi pertanyaan dari Ombudsman, kata Fadli Afiadi,
kepastian kuota yang tidak terpenuhi di semua jalur, karena dalam Juknis
menurut dia tidak secara tegas mengatur
“Kemarin juga kita mendesak kepastian sisa kuota, misal kuota jalur
Afirmasi seandainya tidak terpakai (terpenuhi) ini akan digunakan kemana,
karena di Juknis itu tidak secara tegas mengatur, dan yang sering tidak
terpenuhi itu jalur Afirmasi dan perpindahan orang tua (Mutasi), apakah akan di
gunakan ke jalur Domisili atau prestasi, ini harus jelas, kalau ketentuan nya
jelas kita gak akan bertanya tanya, ini harus tegas ” ujar nya
Dari semua itu, Ombudsman Perwakilan Banten mendesak Dindik Provinsi
Banten agar kebijakan tersebut bisa disampaikan setebelum diumumkan nya calon
siswa baru yang diterima oleh sekolah yang dituju
“Bilang nya akan di koordinasi kan, tapi ini kan sudah mepet ya, inti nya
nomor satu yang penting jaga integritas” kata nya
Sementara’ jurnalis Krakatau Media masih belum mendapat jawaban dari
sejumlah pertanyaan yang dilayangkan ke Plt Kepala Dindik Provinsi Banten,
Lukman, melalui pesan WhatsApp, salah satu nya mengenai apakah tanggal 30 Juni
nanti pengumuman akan disampaikan secara terbuka atau tertutup ?
(korantangsel.com – sumber, mega)