TANGERANG RAYA,korantangsel.com- Dua sekolah milik Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta, disegel oleh Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. Penyegelan dilakukan dibeberapa titik di lingkungan sekolah, yang terletak di Jalan Ibnu Taimia IV, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Tangsel.
Ini dilakukan sebagai bentuk ketegasan, sehubungan kegiatan pengamanan Barang Milik Negara (BMN) di bawah Kementerian Agama Republik Indonesia C.Q Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.
Kuasa Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Rusdy Ridho menekankan bahwa penyegelan tersebut dilakukan karena Yayasan Syarif Hidayatullah belum membayar sewa terhadap lahiran yang digunakannya.
Ia menjelaskan, penyegelan ini berdiri di atas lahan seluas 13.190 m2 untuk Madrasah Pembangunan seluas 1.000 m2 untuk TK ketilang. Berdasarkan sertifikat hak pakai nomor 2 tahun 1988 atas nama Kemenag RI C.Q. UIN Syarif Hidayatullah.
“Kita sudah enam kali mengirimkan surat tagihan, namun belum direspon secara tuntas,” katanya.
Rusdy menyampaikan akan menjamin proses belajar mengajar di sekolah seperti biasa, dan tidak terganggu oleh proses penyegelan. Pihak UIN Hidayahtullah Jakarta pun, meminta itikad baik dari Yayasan Syarif Hidayatullah. Jika tidak ada itikad baik, maka pihak UIN akan mengambil langkah hokum dalam mengatasi masalah ini. (korantangsel.com-Mega)