BREAKING NEWS

Tuesday, August 22, 2023

Kejari Kota Tangerang Kembali Lakukan JMS, Fuad : Edukasi Hukum Tentang Kenakalan Pelajar Sejak Dini

 

Kejari Kota Tangerang Kembali Lakukan JMS, Fuad : Edukasi Hukum Tentang Kenakalan Pelajar Sejak Dini

Tangerang Raya, Korantangsel.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali lakukan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di sejumlah sekolah yang berada di wilayah Kota Tangerang.

Seperti JMS kali ini, dilakukan di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 17 Kota Tangerang, yang di hadiri oleh Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Kepala sekolah SMPN 17 Kota Tangerang.

Diketahui, Jaksa Masuk Sekolah atau disingkat JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah, program tersebut merupakan upaya inovasi dan komitemen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar.

"Program ini bertujuan untuk mengedukasi tentang pengetahuan hukum di kalangan pelajar sejak dini dan menekan angka kasus kenakalan anak di Kota Tangerang," kata Khusnul Fuad, SH, Kasie Intelijen Kejari Kota Tangerang, Selasa (22/8/23).

"Kami Kejaksaan Negeri Kota Tangerang bersama tim juga memberikan edukasi yang berkaitan dengan hukum terhadap peredaran dan penggunaan narkoba, serta beberapa hukum mengenai kenakalan anak lainnya," tambahnya.

Kejari Kota Tangerang Kembali Lakukan JMS, Fuad : Edukasi Hukum Tentang Kenakalan Pelajar Sejak Dini


Adanya kegiatan JMS tersebut siswa-siswi juga diajak berinteraksi dan diberikan sesi tanya jawab juga di berikan hadiah menarik, agar siswa dapat lebih mengetahui tupoksi  Jaksa dalam menjalankan tugas- tugasnya dan lebih mendekatkan Jaksa kepada masyarakat luas.

"Dengan pendekatan tersebut, Kami berharap akan dapat mengurangi aksi kenakalan pelajar terkhusus tawuran dan kenalan remaja lainnya yang bisa membuat mereka terjerat hukum, dan kedepannya kita juga akan lebih sering lagi melakukan pendekatan secara langsung seperti ini di sejumlah sekolah lainnya ataupun masyarakat khususnya yang ada di kota tangerang," tandasnya. (San/Hiwata)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes