BREAKING NEWS

Wednesday, August 23, 2023

Diimingi Tetangga Rp. 2000, Pria Paruh Baya Cabuli Bocah 6 Tahun

Diimingi Tetangga Rp. 2000, Pria Paruh Baya Cabuli Bocah 6 Tahun


Nasional, Korantangsel.com- Seorang bocah perempuan berinisial NB (6) menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pria paruh baya berinisial D di dalam rumah pelaku yang terletak di Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. Ironisnya, pelaku pencabulan merupakan tetangga korban.

Menurut keterangan EW, orang tua korban, kejadian tak senonoh itu dilakukan di rumah pelaku.

"Ya (pelaku) tetangga hanya berjarak sekitar 200 meter dari rumah saya. (kejadian) Di dalam rumah pelaku. (pelaku) Biasa dipanggil bang D," kata EW saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa, (22/08/23)

Sang anak (Korban-red) diimingi uang oleh pelaku saat ingin melakukan untuk melancarkan aksi pelecehan seksual tersebut.

"Ya, (korban) dikasih uang dua ribu. Kata korban, (pelaku) cuma bilang jangan bilang siapa-siapa," ucapnya.

Orang tua korban langsung melaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur. Adapun kejadian terjadi pada bulan Januari 2023. Namun sampai saat ini, kasusnya belum diproses Polres Metro Jakarta Timur.

"Sampai sekarang pelaku belum ditangkap. Pelaku masih bebas berkeliaran," katanya.

EW, melaporkan kasus pencabulan itu di Polres Metro Jakarta Timur dengan bukti surat laporan LP/B/127/I/2023/SPKT/POLRES METRO JAKTIM/ POLDA METRO JAYA. (Sn)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes