BREAKING NEWS

Saturday, May 20, 2023

Disoal Penataan PKL di Jalan Soleh Ali, Pemuda Sukasari : Jangan Tengok Ada Siapa Dibelakangnya

 

Disoal Penataan PKL di Jalan Soleh Ali, Pemuda Sukasari : Jangan Tengok Ada Siapa Dibelakangnya

TANGERANG RAYA, Korantangsel.com - Terkait adanya Surat Edaran Kelurahan Sukasari Nomor 300/32 Ekbang tertanggal 10 Februari 2023, tentang permohonan penertiban pedagang, dan warung di Jalan KH. Soleh Ali, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Pemuda Sukasari angkat bicara.

Sebelumnya sempat tersiar disalahsatu media online, Tokoh Masyarakat di Kelurahan Sukasari menyoal dengan belum adanya penindakan tegas setelah empat bulan dikeluarkannya Surat Edaran tersebut kepada para pedagang.

Untuk itu, Yudha seorang Tokoh Pemuda Sukasari mendukung langkah-langkah prosedur yang dijalani oleh pihak Kelurahan Sukasari. Menurutnya, Surat Edaran yang telah dikeluarkan oleh pihak Kelurahan sebagai bentuk teguran ini, agar kiranya para pedagang dapat membenahi tempat usahanya sendiri tanpa harus dipaksakan.

"Bagi saya, untuk hal ini pihak Kelurahan sudah sesuai prosedur, karena setahu saya, dalam melakukan penindakan apapun itu tidak semudah membalikan telapak tangan, pihak aparatur pemerintah meski melalui mekanisme aturan yang sudah diterapkan," ujar Yudha, Jum'at (19/5/2023) sore.

Prihal sudah empat bulan lamanya belum adanya penindakan tegas setelah dikeluarkannya surat edaran kepada para pedagang yang merampas hak pengguna jalan di trotoar, Yudha pun memikirkan adanya beberapa warga setempat yang juga berjualan di pinggir Jalan KH. Soleh Ali.

"Kalau ditanyakan kenapa lama sekali gak langsung dieksekusi. Nanti yang disalahi pihak Kelurahan lagi aja kalo langsung main dobrak ya kan, mengingat banyak juga warga setempat yang berjualan di Soleh Ali, lagi pula saya percaya warga sini mah kalau sudah dikasih teguran langsung ikutin aturan," terangnya.

Lanjut Yudha, tiap tahunnya di Jalan KH. Soleh Ali, kuota pedagang memang semakin meningkat jumlahnya, serta tidak dapat dipungkiri dengan terpangkasnya hak para pejalan kaki diatas trotoar yang kini berubah fungsi sebagai lahan tempat mereka mencari nafkah.

"Tiap malam coba tengok aja, marak gerobak pedagang yang ditaro gitu aja di atas trotoar, ngerusak estetik juga sih..!!, sampahnya juga kan asyik tuh usai berjualan buangnya sama-sama di kantong sampah warga, terus kios atau kafe yang majuin lahan usahanya sampai ke trotoar, ini juga memang meski jadi perhatian," ungkapnya.

"Lebih baik para pedagangnya dikumpulkan, didata kembali, diberikan sosialisasi oleh pihak Kelurahan, hingga jangan sampai ada yang merasa dirugikan, baik dari sisi warga, pedagang, dan pemerintah," harapnya.

Lebih jauh, dalam hal penataan pedagang dan perparkiran di tepian jalan KH. Soleh Ali ini, kata Yudha, harusnya juga turut melibatkan tanggungjawab dari Dinkopukm, Satpol PP, Kecamatan Tangerang, DISHUB, serta warga setempat.

"Jadi menurut saya dalam hal ini kita meski melibatkan semua pihak terkait, supaya bagaimana kita ubah menset yang tadinya gak teratur jadi lebih teratur," ujar Yudha yang dikenal juga pernah berkecimpung di tiap Lembaga Sosial, serta Organisasi Kepemudaan dan Organisasi Masyarakat ini.

"Pokoknya kita buat kondusif lah Sukasari ini, kalo bisa jangan sampai ada kericuhan apalagi saling menyalahkan. Kecuali kalo memang sudah melalui langkah-langkah persuasif masih tidak ditanggapi juga oleh para pedagang yang ada di tepian Jalan Soleh Ali, bahkan hingga sampai cara berjualannya berpotensi merugikan warga setempat, jangan tengok lagi siapa yang ada dibelakangnya, silahkan kasih paham," tegasnya. (TeamSepuluh/SN)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes