NASIONAL, korantangsel.com- (Kota Tangerang) Untuk mengatasi meluapnya air kali Cisarung yang masuk ke pemukiman warga RW 07, dan RW 08 Kelurahan Cimone Jaya Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, pemerintah daerah melalui dinas PUPR belum lama ini mencoba melakukan pengerukan ke kali tersebut yang terlihat dangkal serta cukup banyak bangunan yang tidak sesuai dengan Garis Sepadan Sungai (GSS)
Dengan adanya pengerukan itu, diharapkan mampu
menanggulangi luapan air kali Cisarung, namun hal itu ternyata kurang efektif,
terbukti sampai saat ini di setiap musim penghujan kali Cisarung masih tetap
meluap menggenangi pemukiman warga.
Rohman Rosadi, Tokoh masyarakat yang juga sebagai salah
satu warga terdampak menyampaikan, ia mengkritisi kebijakan Pemerintah Daerah
melalui dinas PUPR seharusnya gerak cepat lakukan sodetan kali Cisarung ke Kali
Cisadane, ” Setiap hujan deras, pasti air kali Cisarung dengan sangat cepat
meluap masuk menggenangi pemukiman warga. Selain sempit dan dangkal volume air
dari hulu sangat besar, sehingga kali Cisarung tidak mampu menampung derasnya
air yang sangat deras mengalir dari hulu ke hilir, ”
Seharusnya pemerintah daerah melalui dinas PUPR melakukan
penyodetan kali Cisarung, dari Jalan Teuku Umar ke Kali Cisadane ” Kata Rohman
Rosadi saat di hubungi oleh awak media dikediamannya , (19/3)
Rohman menambahkan, sudah dari dulu dirinya begitupun
juga almarhum orang tuannya mengusulkan sodetan kali Cisarung kepada otoritas
setempat, namun kurang ditanggapi
” Sudah sangat lama saya dan juga almarhum ayah
mengusulkan agar ada sodetan dari kali Cisarung ke Sungai Cisadane, namun
otoritas setempat tidak tanggap, ” katanya.
Lanjut dia geram pada Dinas PUPR Kota Tangerang, puluhan
tahun terkesan mengabaikan kepentingan masyarakat, ” Sudah puluhan tahun
wilayah saya dan sekitarnya terdampak genangan air, akibat meluapnya kali
Cisarung namun, sampai saat ini belum terdengar adanya rencana pemerintah
daerah melakukan penyodetan dari kali Cisarung Ke Sungai Cisadane, padahal hal
itu adalah solusi yang terbaik, tetapi kenapa pemerintah daerah tidak melakukan
hal itu ? Bukankah APBD Kota Tangerang sangat besar ?? ” Tanya dia dengan heran
” Bila ada niat atau rencana, tentunya cukup mudah bagi
pemerintah daerah melakukan hal tersebut. ” Tukas Rohman, salah satu aktivis
yang juga mantan ketua RT 03/07 Kelurahan Cimone Jaya
(korantangsl.com,
din)