Tangerang Selatan, Korantangsel.com- Meski tidak mendapatkan izin kemanan dari Kepolisian Resort Tangerang Selatan, perhelatan Mukab ke-VII Kadin Kabupaten Tangerang tetap akan digelar pada Senin (26/12) mendatang di Hotel Atria, Gading Serpong, Kelapa Dua.
Ketua Panitia Karateker Mukab ke-VII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Tangerang, Samsul mengatakan, saat ini pihaknya telah mempersiapkan acara mukab yang akan diselenggarakan pada Senin (26/12) mendatang.
" Iyaa, rencana besok akan dlakasanakan Mukab, pukul 09:00 wib, di Atria Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, " kata pria yang disapa akrab Atul kepada wartawan, Minggu (25/12).
Lanjut Atul, pihaknya telah menetapkab Zulkarnain sebagai calon tunggal yang lulus verifikasi data administrasi. Dan nantinya, yang hadir sebagai calon hanya Zulkarnain dan para peserta Mukab.
" Kamrin kita umumkan yang lokos verifikasi pak Zulkarnaen ya, " katanya.
Sementara itu, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan izin terhadap perhelatan Mukab ke-VII Kadin Kabupaten Tangerang yang akan diselenggarakan pada Senin (26/12) mendatang di Hotel Atria, Gading Serpong, Kelapa Dua.
Katanya, hal itu dikarenakan bertepatan dengan pengamanan Natal dan Tahun Baru, dalam operasi lilin. Sarly menambahkan, bahwa pihaknya telah berkordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang terkait tidak diberikan izin tersebut.
" Tidak diizinkan, ini hasil kesepakatan Polres Tangsel dan Pemkab Tangerang, dalam rangka kita fokus nataru, " tegas Sarly.
Lanjut Sarly, apabila Panitai Karateker Mukab Kadin Kabupaten Tangerang tetap memaksa mlaksanakan giat tersebut. Maka, dengan terpaksa pihaknya akan membubarkan acara Mukab Kadin Kabupaten Tangerang.
" Masih nunggu statemennya," tutupnya. (San)