TANGERANG RAYA,korantangsel.com- Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang, per tanggal 01 April hingga 31 Mei 2021, pemerintah Kota Tangerang akan melaksanakan program Pendataan Keluarga secara serentak.
Kepala DP3AP2KB, Jatmiko mengatakan Pendataan Keluarga merupakan program lima tahunan BKKBN. Program ini ditujukan untuk mengetahui kondisi keluarga Indonesia saat ini, dan perencanaan hingga lima tahun mendatang.
Jatmiko mengaku, walaupun berada di tengah pandemi Covid-19, program ini akan terus berjalan dan mematangkan persiapan saat pelaksanaan pendataan. Seperti saat pelaksanannya, kader akan tetap mengikuti protokol kesehatan dengan dibekali hand sanitaizer, dan memakai face shield.
"Kami meminta agar masyarakat dapat bekerjasama dengan baik, dan terima kader pendataan dengan baik," katanya.
(korantangsel.com,dini)