TANGERANG RAYA,korantangsel.com- Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rubasan) Kelas II Pangkal Pinang, kedatangan tamu dari berbagai unsur aparat penegak hukum, Selasa (23/2/21).
Sebagai tuan rumah, Rubasan Kelas II Pangkal Pinang memfasilitasi acara Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bangka Belitung.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pangkal Pinang, Badarudin menjelaskan pencanangan zona integritas yang mengundang seluruh intansi hukum di kota ini, bertujuan agar terbebas dari praktek korupsi dan terus meningkatkan kepercayaan publik.
Lanjut Badarudin, Kemenkumham mencatat di Pangkal Pinang sudah ada beberapa satuan kerja yang memperoleh predikat WBK dan WBBM pada 2020. Di antaranya Lapas Perempuan Kelas III Pangkal Pinang, dan Imigrasi kelas II Pangkal Pinang.
Selain penandatangan zona integritas, Badarudin menambahkan instansi tersebut juga mengadakan kerja sama dalam hal pelatihan keterampilan bagi para narapidana, dan pertukaran informasi intelejen terutama dalam hal keamanan negara dan stabilitas nasional.
"Kami mengapreasiasi pihak Rupbasan Kelas II Pangkal Pinang dalam melaksanakan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Sehingga pertukaran informasi dan pengelolaan barang bukti, dapat terlaksana secara transparan dan baik. Serta, tercipta pelayanan prima kepada masyarakat," kata Kasi Pidum Abdul Aziz yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Pangkal Pinang.
Di tempat terpisah, Kepala Rupbasan Pangkal Pinang, Andi Ferly juga mengapresiasi pentingnya kerjasama antara lembaga. Pasalnya, dengan adanya kerjasama ini diharapkan mampu mempererat persatuan dan kesatuan.
"Kami selaku tuan rumah sangat mengapresiasi kepada seluruh lembaga, dan berharap kerjasama ini mampu mempererat persatuan dan kesatuan menuju wilayah bebas korupsi," tutup Ferly.
Dalam acara tersebut juga hadir kepolisian Resort Pangkal Pinang, Kejaksaan Negeri Pangkal Pinang, Kodim 0413 Pangkal Pinang, Badan Narkotika Nasional Kota Pangkal Pinang, Dinas Pertanian dan Industri kota Pangkal Pinang serta Ombudsman.
(korantangsel.com,Dens)