BREAKING NEWS

Friday, February 5, 2021

Kejari Kota Tangerang Sita Uang Tunai Dari Tersangka Korupsi Pengadaan CS di RS Sintanala

Kejari Kota Tangerang Sita Uang Tunai Dari Tersangka Korupsi Pengadaan CS di RS Sintanala, Korantangsel.com


Tanggerang Raya, Korantangsel.com- Kejaksaan Negri Kota Tangerang melakukan penyidikan tindak pidana  korupsi pengadaan jasa Cleaning Service (CS) pada satker RS Dr.Sitanala Kota Tangerang Tahun Angggaran 2018.

 

Pada hari jumat tanggal 05 februari 2021 bertempat di kejaksaan Negeri Kota Tangerang telah melakukan penyitaan berupa uang tunai sejumlah Rp.900.000.000 ( sembilan ratus juta rupiah) berasal dari Tersangka Berinisial (YY) bahwa uang tersebut di duga diperoleh Tersangka dari penyimpangan kegiatan pengadaan CS pada Tahun 2018 .

 

Kepala kejaksaan Negeri kota tangerang I Dewa Gede Wirajana melalui Kasi Pidsus Andre mengatakan, “ Bahwa keberhasilan yang di capai ini  tidak terlepas dari buah kerja keras  sinergitas, kerjasama ,dan kekompakan antara tim intelejen dan pidsus Kejari Kota Tangerang,”.

 

“Kedepan kami masih melakukan aset tracing harta dan rekening dari pihak2 lain yg terindikasi patut untuk di mintakan pertanggungjawaban pidana atas perbuatan nya dalam Kasus ini,”  ujar Andres Suprianus SH., MH kasi pidsus Kejari Kota Tangerang.

 

(Korantangsel.com, Hasan)

 

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes