TangerangRaya, Korantangsel.com- Pemerintah Kota Tangerang berencana akan terus melanjutkan pemberian bantuan di tahun 2021 kepada warga yang terkena imbas pandemi Covid-19, Salah satunya seperti di Wilayah Kecamatan larangan. Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang juga mengusulkan 160.000 warga Kota Tangerang yang akan mendapatkan bantuan berupa Bantuan Sosial Tunai (BST).
“Di awal Tahun 2021 ini Sekretaris Daerah (SEKDA), dan Kepala Dinas Sosial (KADINSOS) Monitoring Bantuan Sosial Tetap (BST) di 8 Kelurahan Wilayah Kecamatan Larangan” Ungkap Camat Larangan Marwan saat dihubungi Korantangsel.com, Minggu (10/01/21).
“Bantuan tersebut berupa uang tunai sebesar Rp.300.000 (Tiga Ratus Ribu) yang akan di berikan setiap bulannya dan di bayarkan langsung melalui rekening dari Kementrian Sosial (Kemensos) sampai 4 (Empat) bulan kedepannya” Ucapnya.
“Alhamdulillah, warga penerima dapat mematuhi protokol kesehatan dan berjalan dengan lancar” Tandasnya.
(Korantangsel.com,
Hasan)