TangerangRaya, Korantangsel.com- Pemerintah Kota Tangerang melalui Kecamatan Larangan bersama Puskesmas mulai melakukan pemeriksaan rapid antigen bagi masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
Rapid antigen tersebut dilakukan apabila ada warga yg terpapar dan lakukan bagi yg kontak erat untuk mendeteksi masyarakat reaktif atau tidak.
“Kemarin kita sudah melakukan rapid antigen di wilayah Rw 01 Kelurahhan Cipadu, Kecamatan Larangan, kami juga akan terus mendata dan melakukan penanganan apabila ada warga yang reaktif/positif terkena Covid 19,” Ungkap Marwan Camat Larangan, Kota Tangerang, Sabtu (09/01/21).
“Kami juga akan melakukan penyemprotan desinfektan kerumah rumah warga dan Rapid antigen kepada kerabat, keluarga, maupun warga sekitar yang berkotak erat dengan orang yang terkena Covid19 di wilayah Kecamatan Larangan dan apabila hasilnya ada yang reaktif, kami akan segera hubungi Team Satgas Covid-19 Setempat,” ucap Marwan.
Marwan selaku Camat di
wilayah Kecamatan Larangan, Kota Tangerang juga menjelaskan “ Selain Pengecekan
melalui rapid antigen pada masyarakat, kami juga rutin melakukan penyemprotan desinfektan
di kantor Kecamatan maupun Kelurahan Larangan setiap hari Jum’at dan Sabtu ,”
Selain itu Marwan juga
menambahkan “Selain rutin melakukan penyemprotan desinfektan, Alhamdulillah sekarang
juga sudah terpasang lampu UVC di kantor Kecamatan Larangan untuk mencegah
daripada mengobati penyakit/virus tersebut”
Demi mensukseskan pencegahan dam
memusnahkan penyebaran Covid19 ini Marwan mengharapkan seluruh masyarakat bergotong
gotong dengan penuh kesadaran semua pihak mulai dari Rt/rw, desa, kelurahan,
kecamatan dan bahkan Kota Tangerang bisa menjalankan program ini dengan baik,”.
“ Saya berharap Warga peduli kalau ada yang sakit segera
dilakukan deteksi sakitnya apa, di masa pandemi ini harus ditumbuhkan
kepedulian bersama dalam menangani kasus Covid-19,” pungkasnya.
(Korantangsel.com, Hasan)