BREAKING NEWS

Tuesday, January 12, 2021

Layanan Prioritas Kecamatan Larangan Rekam e-KTP Untuk Penyandang Disabilitas dan Lansia

 

Layanan Prioritas Kecamatan Larangan Rekam e-KTP Untuk Penyandang Disabilitas dan Lansia

Tangerang Raya, Korantangsel.com – Kantor Kecamatan Larangan  Kota Tangerang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan yang menjadi hak setiap penduduk dengan cepat dan mudah.

 

 

 

Seperti salah satu yang dilakukan Kecamatan Larangan, Kota Tangerang adalah dengan sistem jemput bola (Datang kerumah warga yang terkena penyakit,lansia atau distabilitas -Red), Membuka layanan keliling pembuatan E-KTP dengan waktu satu hari jadi.

 

 

Camat Larangan Kota Tangerang Marwan atau yang biasa disapa Baba ini mengatakan , program layanan keliling e-KTP satu hari jadi ditargetkan untuk memudahkan masyarakat yang lansia, sakit atau keterbatasan diri (DISABILITAS) sehingga muncul antusiasme warga untuk membuat e-KTP, Selasa (12/01/21).

 

“Kita senantiasa berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat agar mempermudah mendapatkan E-KTP bagi yang sakit maupun disabilitas, karena mereka akan lebih membutuhkan untuk melakukan pengecekan kesehatan, dan sebagainya” ucap Marwan

 

Layanan Prioritas Kecamatan Larangan Rekam e-KTP Untuk Penyandang Disabilitas dan Lansia,Korantangsel.com

“Kegiatan tersebut masuk dalam program perekaman keliling, jadi petugas oprator yang mendatangi kediaman pemohon, pelayanan ini di khususkan bagi warga yang benar benar tidak bisa keluar dari rumah atau pergi untuk melakukan perekaman e-KTP,” Ujarnya

 

 “Dengan layanan keliling e-KTP satu hari jadi tersebut, saya berharap bisa sedikit membantu untuk warga yang sakit, disabilitas, dan lansia bisa melakukan perekaman e-KTP dan bisa memiliki e-KTP dengan mudah dan cepat,”. Tandasnya


Marwan juga menambahkan, “ Pelayanan tersebut berdasarkan dari intruksi pemerintah Kota Tangerang, serta kesadaran diri dan kepedulian kami Kecamatan Larangan, Kota Tangerang , terhadap warga sebagai Perangkat Daerah,”

 

(Korantangsel.com, Hasan)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes