BREAKING NEWS

Friday, November 6, 2020

Bea dan Cukai Gagalkan Penyelundupan Shabu Menyerupai Pupuk

TANGERANG RAYA,korantangsel.com- Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta yang bekerja sama dengan Polres Metro Jakarta Barat, dan Polresta Bandara Soekarno Hatta gagalkan penyelundupan narkotika jenis Methamphetamine (sabu-sabu) yang di samarkan dengan Pupuk .

Penggalan tersebut berkat kecurigaan petugas Bea Cukai Bandara Soetta saat pemeriksaan menggunakan Mesin exray dan di teruskan dengan pemeriksaan Fisik oleh petugas.

 "Iya benar petugas kami berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang di samarkan dengan pupuk berasal dari Malaysia dengan menggunakan jasa pengiriman DHL, kecurigaan petugas kami ternyata benar bahwa kemasan tersebut bukan berisi pupuk melainkan narkotika berjenis sabu-sabu setelah melalui uji laboratorium," kata Finari Manan, Kepala Bea Cukai tipe C Soekarno Hatta dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (6 /11/20).

Setelah mengetahui paket tersebut berisi narkoba yang akan dikirim ke dua Kota (Palembang dan Lombok), pihak Bea Cukai menyerahkan kepada Polres Metro Jakarta Barat dan Polresta Bandara Soetta untuk dilakukan Pengembangan lebih lanjut.

Dari hasil penggagalan tersebut Bea Cukai Bandara Soetta menggagalkan 6 kilo gram Narkotika Jenis Sabu-sabu sejak Oktober 2020 , para tersangka akan di kenakan undang-undang no.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman Hukuman pidana Mati, pidana Seumur Hidup atau pidana Penjara paling lama 20 tahun denda Rp 10 milyar.

(korantangsel.com,dens)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes