BREAKING NEWS

Friday, November 6, 2020

Polsek Teluknaga Tangkap Empat Pelaku Spesialis Curanmor di Tangerang

 

Polsek Teluknaga Tangkap Empat Pelaku Spesialis Curanmor di Tangerang, Foto Istimewa Korantangsel.com

Tangerang Raya, Korantangsel.com- Keberhasilan Jajaran Polsek Teluknaga Polres Metro Tangerang Kota Meringkus ke empat tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat), Dari keempat tersangka yakni AR alias Kodok, RO alias Gopal, R dan AW.

Pengakuan tersangka R bahwa dirinya mengambil berbagai jenis kendaraan sepeda motor sebanyak sepuluh (10) kali di Desa Pangkalan, Kecamatan, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

" Dan satu Unit berasal dari Desa Tegalangus, serta satu unit berasal dari wilayah Cengkareng, Jakarta Barat," Ungkap Kapolsek Teluknaga AKP. Dodi Abdul Rohim, Saat konferensi Pers, Jumat (6/11/2020).

 Para tersangka kejahatan tersebut di tangkap di tempat yang berberbeda. Sementara pelaku P (40)  masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) hinga saat ini.

"Mereka beroperasi pada malam hari, sasarannya rumah-rumah warga yang posisinya sepi," tuturnya.

Polsek Teluknaga Tangkap Empat Pelaku Spesialis Curanmor di Tangerang, Foto Istimewa Korantangsel.com


Dodi menambahkan, sasaran para tersangka tersebut motor yang sedang terparkir didepan rumah atau yang terparkir diteras rumah.

"Mereka beraksi, ketika yang punya kendaraan sedang lengah dan disekeliling rumah keadaa sepi. Disitulah para tersangka mulai melakukan aksinya," bebernya.

Setelah itu, sambung Dodi, sampai dilihat kondisi situasi sudah aman, tersangka ini mendekati motor tersebut dan mulai beraksi menggunakan kunci leter T.

"Alhamdulillah para tersangka dapat ditangkap dan berikut barang bukti, kunci Lester T, STNK, BPKB, lima unit kendaraan roda dua," tukasnya.

Para tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun penjara.


(Korantangsel.com, Hasan)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes