BREAKING NEWS

Wednesday, September 2, 2020

Tetap Bandel Membangun Pasca Disegel, Bangunan Alfamart Langsung Digembok....

Tetap Bandel Membangun Pasca Disegel,  Bangunan Alfamart Langsung Digembok.... Korantangsel.com


Tangerang Raya, Korantangsel.com - Membandel, pasca di Segel pada 31 Agustus 2020 kemarin oleh petugas, berdasarkan Perda Nomor 3 tahun 2012 tentang bangunan dan gedung, Nomor 17 tahun 2015 tentang retribusi perizinan tertentu, serta Nomor 8 tahun 2018 tentang ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, pengerjaan bangunan mini market Alfa Mart masih saja dilakukan oleh para pekerja bangunan.

Mendapati hal tersebut, LSM Bintang Merah Indonesia segera berkoordinasi, hingga kembali dilakukan rantai penggembokan, serta Pol PP Line oleh Satpol PP Kota Tangerang, Selasa (2/9/2020).

"Pasca segel, investigasi LSM Bintang Merah Indonesia menemukan masih adanya aktifitas di bangunan tersebut," kata Ketua LSM BMI, Dedy Rahmadsyah kepada Korantangsel.com, (2/9).

Mendapati laporan tersebut, Kasatpol PP mengirimkan anggotanya untuk kembali menindak bangunan Alfa Mart yang diketahui belum memiliki IMB.

"Saya sudah mengirimkan anggota ke lokasi, dan benar di temukan adanya tukang yg masih kerja dan bangunan tanpa IMb tersebut di gembok dan di kasih police line," kata Kasatpol PP Kota Tangerang, Agus Hendra.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang segel sebuah mini market "Alfa Mart" yang berlokasi di Jalan Bona Sarana Indah, Blok V/1 Rt 004/007, Kel. Cikokol, Kec. Tangerang, Senin (31/8).

Tetap Bandel Membangun Pasca Disegel,  Bangunan Alfamart Langsung Digembok.... Korantangsel.com


Penyegelan tersebut, berdasarkan adanya laporan dari masyarakat yang resah, karena diduga dalam pembangunannya belum memiliki Izin Mendrikan Bangunan (IMB).

(Korantangsel.com, Hasan)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes