NASIONAL,korantangsel.com- Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster atau benur. Tak berhenti begitu saja, kedepan Bea Cukai Bandara Soeta akan bersinergi untuk melakukan pendalaman penyelidikan terkait penyelundupan benih lobster tersebut.
Kepala KPU BC Tipe C Soekarno Hatta, Finari Manan mengatakan rencananya penyelundupan benih lobster tersebut akan diekspor ke Vietnam dengan tujuan pengiriman Ho Chi Minh City, Vietnam.
"Sejauh ini, kami baru mendapatksn 11 perusahaan," katanya.
Lanjut Finati, setelah melakukan analisis, terdapat 20 dokumen PEB yang didaftarkan oleh 14 eksportir yang berbeda. Dan kami berkoordinasi dengan Polresta Bandara Soekarno Hatta dan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil perikanan Jakarta I Bandara Soekarno Hatta, untuk melakukan penindakan atas kasus ini.
Dari hasil penyelidikan penyelundupan benih lobster tersebut, Finari menegaskan, negara mengalami kerugian sebesar Rp 25 miliar dari 1.500 ekor baby lobster yang tidak membayar pajak.
(korantangsel.con,dens)