Tangerang Raya, Korantangsel.com - Satpol PP Kota Tangerang menutup sementara beberapa tempat hiburan warnet dan game online yang beroprasi dan tidak melakukan protokol kesehatan Covid-19, tindakan tersebut berdasarkan adanya aduan dari masyarakat untuk memutus rantai penyebaran virus Corona (COVID-19), di Kota Tangerang.
"Terima kasih atas peran aktif warga masyarakat untuk ikut mendukung pelaksanaan PSBB, pemerintah tdk mungkin bisa bekerja sendiri untuk memutus penyebaran covid19 butuh dukungan seluruh elemen masyarakat," Kata Gufron Selaku Kabid Satpol PP Kota Tangerang, Senin (21/9/2020).
Gufron menyebutkan , Sesuai dengan Peraturan Walikota (PERWAL) psbb bahwa untuk arena permainan game online selama psbb belum diperkenankan untuk dibuka, malam ini didampingi oleh tokoh masyarakat kita lakukan penutupan sementara, di Wilayah Rw 015 dan Rw 016, Tanah Tinggi, Kota Tangerang.(20/09/20).
Gufron Menjelaskan, Kita sudah perintahkan ke para kasi tramtib untuk memantau di wilayah masing - masing, seandainya ada yg membandel untuk tetap buka silahkan laporkan ke satpolpp untuk kita tindak lanjuti.
(Korantangsel.com, Hasan)