BREAKING NEWS

Monday, August 10, 2020

Mangkraknya, Gedung Polsek dan MUI Pinang Dituntut Warga

 

Polsek pingang mangkrak 7 tahun, foto istimewa korantangsel.com

TANGERANG RAYA,korantangsel.com- Aliansi Masyarakat Pinang menuntut Pemerintah Kota Tangerang, dalam hal ini Dinas Perkim, untuk bertanggungjawab atas pembangunan gedung Polsek dan MUI Pinang yang Tujuh tahun mangkrak hingga berpotensi merugikan anggaran Negara.

Saat dilokasi, Aliansi Masyarakat Pinang, Andriyanto meminta pihak berwajib atau aparat penegak hukum mengusut mangkraknya fungsi gedung Polsek dan MUI Pinang yang diharap dapat difungsikan kembali.

"Kita mendesak atau menuntut kepada Walikota serta Dinas Perkim agar melakukan langkah-langkah secepatnya, agar dapat difungsikan kembali," ujarnya, Senin (10/8).

Dirinya pun juga menyayangkan, adanya gedung MUI yang berdiri kokoh di samping Gedung Polsek Pinang yang tidak difungsikan.

warga tuntut gedung mui pinang yang terbengkalai 7 tahun lamanya, foto istimewa korantangsel.com


"Disamping gedung Polsek juga ada Gedung MUI yang kosong sejak 2 Tahun lalu. Yang hingga kini belum ada kejelasan sesignifikan mungkin," jelasnya.

Dilokasi yang sama, saat dijumpai wartawan, Lurah Kunciran enggan memberikan keterangan terkait mangkraknya dua gedung yang ada di wilayahnya.

"saya gak tahu, langsung ke Pemkot aja. Soalnya sebelum saya disini sudah ada sih (dua gedung Polsek dan MUI Pinang -red)," singkatnya.

Dilain sisi, Camat Pinang, Kaonang mendukung keinginan masyarakat Pinang yang berharap dua gedung tersebut dapat difungsikan kembali.

"Pada intinya, saya mendukung agar secepatnya Polsek Pinang diaktifkan, kita sudah serahkan sepenuhnya kepada Kepolisian, namun info terakhir bahwa untuk mengaktifkan Polsek baru membutuhkan anggaran dan personil, harapan saya agar secepatnya bisa diaktifkan," tandasnya.

(korantangsel.com,hasan)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes