BREAKING NEWS

Tuesday, August 11, 2020

TIM GARUDA TANGKAP PEMALSU SURAT NEGATIF COVID 19

TANGERANG RAYA,korantangsel.com- Niat hati ingin pulang kampung usai melakukan siar agama FM (30) pemuda yang berprofesi sebagai mahasiswa ini, akhirnya di tangkap Tim Garuda Sat Reskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta pada 14 Juli 2020 akibat membawa Surat  Keterangan Sehat (surat hasil negatif swab PCR test) yang diduga kuat palsu.

Dalam rilisnya, FM dan Abdurahman Auf Unhalu yang habis menjalankan siar agama di Jakarta dan akan kembali menuju kampung halamannya di Sentani, Jaya Pura, Papua, pulang dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan no penerbangan GA656 Jakarta-Jaya Pura terminal 3 Bandara Soetta, petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) kelas 1 Utama Bandara Soetta mencurigai adanya keganjilan dalam dokumentasi (surat kesehatan) yang di bawa oleh FM.

" Iya kami menangkap FM yang berusaha mengelabui petugas dengan membawa surat sehat bebas Covid palsu, untuk bisa pulang kampung ke Sentani. Kecurigaan kami setelah melihat surat sehat bebas Covid yang di bawa tersangka di keluarkan oleh Fasilitas Asrama Haji Pondok Gede,yang mana  asrama haji tersebut sudah tidak lagi menjadi tempat karantina dan pemeriksaan Covid-19 oleh Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 pada 31 Mei 2020," kata Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra saat memberikan keteranganya di halaman samping Polresta Bandara Soetta, Senin (10/8/20).

Akibat aksinya tersebut, FM langsung di gelandang ke Mapolresta Bandara Soetta usai menjalankan karantina dan pemeriksaan (Swab tes dinyatakan Negatif) di Rumah Sakit Polri Keramat jati  Jakarta Timur. Untuk mempertanggung jawabkan aksinya FM dikenakan pasal berlapis (93 dan 263) dengan hukuman penjara paling lama 6 tahun penjara. 


(korantangsel.com, dens)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes