BREAKING NEWS

Wednesday, August 12, 2020

Bupati Akan Tindak Tegas Tempat Hiburan Malam Yang Langgar PSBB..

 

Bupati Akan Tindak Tegas Tempat Hiburan Malam Yang Langgar PSBB.., foto istimewa Korantangsel.com
 

TANGERANG RAYA,korantangsel.com- Orange Karaoke yang berlokasi di Ruko Time Square, Jalan Andalucia Boulevard Paramount Serpong, Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, melanggar aturan PSBB dengan membuka tempat hiburannya serta tidak mematuhi protokol kesehatan, terancam disegel.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan setiap tempat hiburan yang masih buka di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), akan segera ditindaklanjuti.

“Siap, besok akan kita chek,” jelasnya, (11/8).

Bupati pun mengatakan, akan segera mencabut izin tempat hiburan apabila masih melanggar dan tidak mematuhi peraturan yang sudah diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Kalau 3x melanggar cabut izinnya,” tegasnya, (11/8).

Diberitakan sebelumnya, Sementara Manager Orange Karaoke saat dihubungi mengaku salah dan akan mengikuti prosedur aturan yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Ya, kita ikut aturan aja,” ucapnya, (11/8).

(korantangsel.com,hasan)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes