BREAKING NEWS

Sunday, August 30, 2020

Aksi Pedagang Pasar Lama, Meminta Kebijakan Jam Oprasional Pedagang

 

Aksi Pedagang Pasar Lama, Meminta Kebijakan Jam Oprasional Pedagang

 TANGERANG RAYA, Korantangsel.com - Aksi Aliansi Pedagang Pasar Lama (APPAL) melakukan Long March demi Protes Penolakan kebijakan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Kadis Perindakop) yang menyebarkan Surat Edaran dengan No.443/2221-Pum/2020.

Surat Edaran yang ditandatangani oleh Kadis Perindakop Kota Tangerang, Teddy Bayu Putra berisikan diantaranya bahwa Point  Nomor 1. Mulai Jum'at, 28 Agustus 2020 Jam Operasional berusaha diKawasan Pasar Lama dibatasi sampai dengan pukul 18.00 WIB, yang dirasakan pedagang keberatan dan terkesan tabang pilih.

Seperti yang dijelaskan koordinator Aksi APPAL, Boy Rizal Salam alias Aboey bahwa pedagang melakukan aksi penolakan ini karena kejenuhan dan ketidak pastiannya Pemerintah Kota Tangerang.

"Kami (APPAL -red) melakukan Aksi sebagai bukti bahwa Kami menolak Keras atas isi surat edaran yang Kami terima dari orang Kelurahan (Kelurahan Sukasari -red), yang point nya tentang Jam Operasional cuma boleh sampe Jam.18.00, Kami ini buka Jam.16.00," jelasnya.

Aboey juga menegaskan bahwa dengan dikeluarkan nya Surat Edaran No.443/2221-Pum/2020 dari Dinas Perindakop Kota Tangerang ini sangat merugikan dan bahkan mematika perekonomian UMKM di Pasar Lama.



"Walikota kan baru aja sosialisasikan bantuan Modal untuk UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah -red), terus sekarang timbul Surat edaran pengurangan jam operasional, terus cuma di Pasar Lama, kenapa selalu pasar lama yang penuh aturan, pasar lain juga banyak dan bahkan lebih padat," tegasnya.

"Sebenernya tuh, Dinas Perindakop sejalan atau tidak sih dengan aturan kebijakan Pa.Arief (Walikota Tangerang -red), knapa malah surat edaran nya malah mau matiin UMKM, Kita juga dagang di Pasar Lama sebagai UMKM?" Tutup Abuy.

Dalam aksi penolakan surat edaran tersebut yang dihadiri juga oleh beberapa mahasiwa yg dmana mereka juga tergabung dalam Forum Aktivis Tangerang Raya (FAKTA) yang diketuai oleh Tiba Yudha Laksana dan Menegaskan,

"Terkait modal usaha yang akan diberikan kepada pelaku UMKM di Kota Tangerang, namun sampai saat ini belum mencapai target dari apa yang Walikota inginkan, apakah Dinas Perindakop dan UMKM serius dalam sikapi hal tersebut?" Tegas Ketua FAKTA.

(Korantangsel.com, Hasan)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes