BREAKING NEWS

Friday, July 3, 2020

PERINGATI HARI ANTI NARKOTIKA NASIONAL. LAPAS. KELAS.1 TANGERANG GELAR APEL DEKLARASI


NASIONAL,korantangsel.com- (Kota Tangerang) Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), Kantor Wilayah Kemenkumham Banten menggelar Apel Deklarasi dan Komitmen Bersama Gerakan Anti Narkoba. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang ditunjuk menjadi Tempat terselenggaranya Apel Deklarasi dan Komitmen bersama gerakan anti narkoba dalam Pencegahan,Pemberantasan,Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Bertempat di halaman utama Lapas Kelas I Tangerang, Peserta Apel Deklarasi Komitmen P4GN dihadiri oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) beserta jajarannya, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten R. Andika Dwi Prasetya, Perwakilan Kapolda Banten, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Para Pimpinan Tinggi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten beserta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Lapas/Rutan/LPKA, Imigrasi, Bapas, dan juga Rupbasan se-Provinsi Banten beserta Jajarannya. Jumat (03/07).

Mengawali kegiatan, Kepala BNNP Banten memberikan Pembekalan kepada para peserta apel. Menurutnya, Peringatan hari Anti Narkotika Internasional dilaksanakan tiap tahun di berbagai Negara. 

“Ini mengingatkan kita akan bahaya narkoba dan juga membulatkan satu tekad dalam upaya Pencegahan,Pemberantasan,Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” ungkap Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Tantan Sulistiyana.


Lanjutnya, Ditengah pandemi ini kita harus tetap produktif. Karna kita sudah memasuki era new normal. Oleh karena itu kita harus memiliki sumber daya yang unggul. 

Sementara itu, sebagai Pembina Apel Deklarasi Anti Narkoba, Direktur Jendral Pemasyarakatan (Dirjenpas) Irjen Pol. Reynhard Silitonga mengungkapkan bahwa Dengan adanya apel deklarasi, tentunya ini adalah upaya Kemenkumham Banten untuk menunjukan bahwa kita mempunyai komitmen bersama anti narkoba. 

“Maksud dan tujuan kegiatan ini tidak lain untuk menguatkan Komitmen Jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten untuk melaksanakan Program P4GN,” tambahnya. 

Lanjutnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengatakan Pentingnya pemberdayaan Instansi Pemerintah terkait dalam program P4GN adalah dalam rangka upaya memobilisasi seluruh sumber daya yang ada untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat dalam rangka penanganan narkoba yang meliputi aspek pencegahan, rehabilitasi dan pemberantasan.

Setelah kegiatan Apel Deklarasi dan Komitmen bersama gerakan anti narkoba Kakanwil R. Andika menegaskan, bahwa Kanwil Kemenkumham Banten mendukung penuh instruksi pimpinan dalam Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN). 


"Ini adalah upaya dari seluruh jajaran Kemenkumham Banten secara efektif dan efisien dalam rangka mencegah, melindungi dan menyelamatkan Warga Negara dari ancaman bahaya penyalahgunaan Narkoba. Untuk itu diperlukan kepedulian dari seluruh Instansi Pemerintah dalam upaya tersebut dengan mendorong Satgas di Instansi Pemerintah menjadi pelaku P4GN secara mandiri. " Ucap Andika.


(dens, korantangsel.com)









Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes