BREAKING NEWS

Friday, July 3, 2020

LSM BINTANG MERAH INDONESIA MELAYANGKAN SURAT KEDUA PASCA SEGEL INTAKE


NASIONAL,korantangsel.com- (Kota Tangerang) Pasca penyegelan intake pengolahan air bersih yang berlokasi di Kelurahan Penunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang yang dilakukan pihak Pemerintah melalui Dinas Satpol PP Kota Tangerang.

Kali ini LSM Bintang Merah Indonesia melayangkan surat kedua kepada DPRD Kota Tangerang untuk kembali menunjukan perannya sebagai salah satu abdi masyarakat.

Lembaga Swadaya Masyarakat Bintang Merah Indonesia, berharap DPRD Kota Tangerang dapat melakukan sidak dilapangan agar mendorong Pemerintah untuk segera membongkar Intake.

“Hari ini kembali sudah di sampaikan surat tersebut kepada bagian umum, kami meminta jangan hanya terus menerus di segel,” kata Dedy Ketua LSM Bintang Merah Indonesia.

“Segel dari 2017 dan kembali di segel lagi tahun 2020. lebih baik bongkar saja,” tambahnya.

Dedy juga menjelaskan bahwa menduga adanya penyulingan di belakang Cluster Halmahera masih satu jalur dari intake yang di segel. LSM BMI berharap penyulingan tersebut juga di segel. “hasil penyulingan tersebut juga berdampak kepada pendangkalan sungai Cicayur,” pungkasnya.          


(korantangsel.com, cokss)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes