BREAKING NEWS

Friday, June 5, 2020

HARI LINGKUNGAN HIDUP, POLRES BANDARA GAGALKAN PENYELUNDUPAN HEWAN LIAR


TANGERANG RAYA,korantangsel.com-Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengamankan sebanyak 153 ekor satwa liar yang dikirim tidak melengkapi surat angkut dan sertifikat kesehatan.

Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta AKBP Yessi Kurniati mengatakan, pengamanan satwa liar tersebut saat melakukan pemantauan barang keluar masuk di Cargo Bandara Soekarno Hatta Rabu 3 Juni lalu. Dalam Pemantauan itu terdapat benda yang mencurigakan.

"Setelah di cek ternyata membawa satwa liar atau reptil sebanyak 153 ekor. Itupun tidak dilengkapi surat-surat resmi untuk pengangkutan," kata Yessi saat melakukan jumpa pers di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (5/6/2020).


Dari 153 ekor satwa liar tersebut diantaranya terdapat empat koli jenis hewan seperti soa layar berjumlah 85 ekor, Panama atau kadal lidah biru berjumlah 45 ekor, ujar monopohon berjumlah 20 ekor dan ular Patola Halmahera berjumlah 3 ekor.

Yessi mengatakan, dalam pengamanan satwa liar tersebut pihaknya juga turut mengamankan dua orang pelaku yang berinisial TD sebagai pemilik dan TK sebagai sopir. Para pelaku pun akan menjual satwa liar itu secara online.

"Pengiriman ini dari Ambon dikirim ke Jakarta untuk didistribusilan. Pengakuannya mau diperdagangkan secara online pada per orang," katanya.


Kompol Alexander menambahkan, pengamanan satwa liar tersebut sebagai langkah penegakan hukum di momentum hari lingkungan hidup dunia. Pihaknya pun menjumpai hal yang aneh barang yang dikirim melalui Cargo tersebut.


"Ini adalah satwa liar dan tidak boleh diperdagangkan, 153 ekor reftil yang kita amankan," tandasnya. 

(korantangsel.com,dens)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes