BREAKING NEWS

Monday, March 9, 2020

DINAS PUPR KAJI BATAS TONASE KENDARAAN


TANGERANG RAYA,korantangsel.com- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang tengah mengkaji pembatasan tonase kendaraan dalam upaya mencegah kerusakan jalan. Pembatasan tersebut akan bekerjasama dengan Dinas Perhubungan  Kota Tangerang, demikian dikatakan Kepala Dinas PUPR, Kota Tangerang, Decky Priambodo.

"Kita akan kaji aturan tersebut, karena banyak kendaraan bertonase berat yang menuju wilayah luar Tangerang memilih melintas di wilayah Kota Tangerang untuk mempersingkat waktu," jelas Decky.

Ia menyampaikan bahwa regulasi sebelumya terkait pembatasan jam operasional kendaraan bertonase berat dinilai belum cukup efektif. Namun ia menilai kebijakan ini nantinya akan diambil dengan hati-hati karena menyadari Kota Tangerang merupakan lintasan bagi pembangunan proyek strategis nasional.


(korantangsel.com,dens)


Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes