Tangerang Selatan ,Korantangsel.com - Aktivis
Muda Suhendar yang juga merupakan Bakal Calon Walikota Tangerang Selatan
(Tangsel) menyayangkan masih adanya kabupaten dan kota di Banten yang masih
menggunakan bank selain Bank Banten sebagai basis transaksi keuangan daerahnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Suhendar saat
menanggapi sikap Pemerintah Kota Tangsel yang lebih memilih menggunakan Bank
BJB ketimbang Bank Banten dalam setiap transaksinya.
Menurut Suhendar hal itu menunjukan sikap
yang tidak konsisten sekaligus bentuk perlawanan nyata terhadap kebijakan
Pemprov Banten.
“Hal ini dapat dikatakan pembangkangan atas
cita-cita dan kepemimpinan gubernur, baik gubernur yang lama saat Bank Banten
didirikan maupun gubernur yang saat ini menjabat,” ujar dia, kepada awak media
Rabu, (5/2)
Suhendar mengatakan hakikat keberadaan dan
berdirinya Bank Banten agar Banten memiliki bank sendiri selaras dengan
ditetapkanya daerah tersebut menjadi daerah otonomi sendiri yang terpisah dari
Provinsi Jawa Barat.
“Yang tentu dalam kalkulasi ekonomi lebih
menguntungkan bagi Provinsi Banten bila memiliki bank sendiri, daripada
menggunakan bank lain,” kata dia.
Terlebih lagi, kata dia, seiring bergantinya
UU Pemda yang baru dengan UU Pemda baru tahun 2014, menempatkan gubernur
sebagai wakil pemerintah pusat. Jadi, seharusnya pemkot dapat menuruti kebijakan
tersebut.
Hal itu, lanjut dia, lantaran pemda dapat
memberikan sanksi kepada kepala daerah di kabupaten/kota yang menjadi wilayah
pembinaannya.
“Maka posisi ini semestinya digunakan dan
memberikan sanksi kepada kepala daerah di kabupaten/kota se-Banten bagi mereka
yang tidak ikut kebijakan Pemprov Banten,” paparnya.
“Hal ini bertujuan agar dominasi bank lain di
Banten segera berakhir, serta para kepala daerah dapat bersama-sama membesarkan
Bank Banten sesuai cita-cita dan kebijakan Provinsi Banten,” tandas dia.
(Korantangsel.com,jon)