BREAKING NEWS

Sunday, February 2, 2020

BAMUS TANGSEL “PEMERINTAH TIDAK BOLEH DIAM TERHADAP ORMAS YANG MEMPROVOKASI DAN MEMECAH BELAH UMAT”


Tangerang Selatan, korantangsel.com - Terkait adanya Pengrusakan Mushalah Al-Hidayah, yang berada di Perumahan Egata Desa Tumoluntung Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dan penolakan kedatangan Habib Bahar yang dilakukan oleh oknum Laskar Manguni Mendapatkan kecaman dari semua elemen masyarakat Indonesia salah satunya badan musyawarah Kota Tangerang Selatan.

"Kami berprinsip ormas itu memiliki ideologi NKRI dan Pancasila sehingga hak toleransi dan persatuan tercermin dalam pergerakan ormas-ormas yang sudah ada di tiap daerah". ketus Julham Firdaus ketua bamus Tangsel pagi ini (2/2) di sekretariat Bamus kawasan Serpong.

"Saya atas nama ketua umum badan musyawarah kota Tangerang Selatan mendesak dan meminta FKUB Tangsel untuk segera melakukan pencegahan imbas atas kejadian di Manado, Walau bukan terjadi di Tangsel sebagai umat muslim merasa sudah tidak bisa diam lagi jika ada sikap atau cara cara oknum ormas diluar batas",kata Julham.

"Disini kami tidak melihat mayoritas atau minoritas tetapi kami merangkul dan tetap ingin membuat sejuk kota tetapi kalau sudah keterlaluan adanya ormas berlaku seperti peristiwa manguni dan aparat diam maka kami yang bergerak". ucapnya

Julham kembali menegaskan pemerintah tidak boleh diam Atas kejadian di daerah lain, dan Tangerang Selatan harus bersih dari kelompok-kelompok Manguni dan sejenisnya yang membuat resah berkehidupan bermasyarakat.

"Saya atas nama ketua umum bamus dan atas nama asli warga Tangerang Selatan merasa keberatan kalau ada kelompok Manguni dan kelompok-kelompok sejenisnya yang selalu memprovokasi dan memecah belah kehidupan umat beragama dan kehidupan berbangsa".

Ia pun menguraikan kesimpulan bahwa badan Musyawarah kota Tangerang Selatan menolak keras kehadiran kelompok-kelompok seperti Manguni di Tangerang Selatan kalau ada gerakan kelompok seperti manguni di Tangsel; Bamus Tangsel siap melakukan sweeping dan meminta aparat kepolisian untuk mengusir atau membubarkan kelompok-kelompok tersebut.

Bamus tidak harapakan adanya potensi ormas yang menggangu kamtibmas dan mengganggu kondusifitas kehidupan beragama hingga pecahnya intoleransi.

Sebelumnya H. Suhada tokoh muda pondok aren mengakui peristiwa manguni adalah intoleransi yang sangat biadab dan tidak boleh terulang kembali.

"Apapun ormasnya jika sudah melakukan perusakan terhadap tempat peribadatan umat jelas sangat merugikan dan tidak sesuai dengan ideologi anak bangsa". pungkas Suhada.


(Korantangsel.com,zul/az)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes