Tangerang Selatan, korantangsel.com - Terkait
adanya Pengrusakan Mushalah Al-Hidayah, yang berada di Perumahan Egata Desa
Tumoluntung Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dan penolakan
kedatangan Habib Bahar yang dilakukan oleh oknum Laskar Manguni Mendapatkan
kecaman dari semua elemen masyarakat Indonesia salah satunya badan musyawarah
Kota Tangerang Selatan.
"Kami berprinsip ormas itu memiliki
ideologi NKRI dan Pancasila sehingga hak toleransi dan persatuan tercermin
dalam pergerakan ormas-ormas yang sudah ada di tiap daerah". ketus Julham
Firdaus ketua bamus Tangsel pagi ini (2/2) di sekretariat Bamus kawasan
Serpong.
"Saya atas nama ketua umum badan
musyawarah kota Tangerang Selatan mendesak dan meminta FKUB Tangsel untuk
segera melakukan pencegahan imbas atas kejadian di Manado, Walau bukan terjadi
di Tangsel sebagai umat muslim merasa sudah tidak bisa diam lagi jika ada sikap
atau cara cara oknum ormas diluar batas",kata Julham.
"Disini kami tidak melihat mayoritas
atau minoritas tetapi kami merangkul dan tetap ingin membuat sejuk kota tetapi
kalau sudah keterlaluan adanya ormas berlaku seperti peristiwa manguni dan
aparat diam maka kami yang bergerak". ucapnya
Julham kembali menegaskan pemerintah tidak
boleh diam Atas kejadian di daerah lain, dan Tangerang Selatan harus bersih
dari kelompok-kelompok Manguni dan sejenisnya yang membuat resah berkehidupan
bermasyarakat.
"Saya atas nama ketua umum bamus dan
atas nama asli warga Tangerang Selatan merasa keberatan kalau ada kelompok
Manguni dan kelompok-kelompok sejenisnya yang selalu memprovokasi dan memecah
belah kehidupan umat beragama dan kehidupan berbangsa".
Ia pun menguraikan kesimpulan bahwa badan
Musyawarah kota Tangerang Selatan menolak keras kehadiran kelompok-kelompok seperti
Manguni di Tangerang Selatan kalau ada gerakan kelompok seperti manguni di
Tangsel; Bamus Tangsel siap melakukan sweeping dan meminta aparat kepolisian
untuk mengusir atau membubarkan kelompok-kelompok tersebut.
Bamus tidak harapakan adanya potensi ormas
yang menggangu kamtibmas dan mengganggu kondusifitas kehidupan beragama hingga
pecahnya intoleransi.
Sebelumnya H. Suhada tokoh muda pondok aren
mengakui peristiwa manguni adalah intoleransi yang sangat biadab dan tidak
boleh terulang kembali.
"Apapun ormasnya jika sudah melakukan
perusakan terhadap tempat peribadatan umat jelas sangat merugikan dan tidak
sesuai dengan ideologi anak bangsa". pungkas Suhada.
(Korantangsel.com,zul/az)