BREAKING NEWS

Wednesday, January 15, 2020

WARGA PINANG TANTANG CAMAT BARU TERTIBKAN BANGUNAN DI KAVLING DPR KECAMATAN PINANG

                        Salah satu bangunan pabrik yang      diprotes warga Pinang/Zul

TANGERANG RAYA,korantangsel.com- Terkait penertiban bangunan yang melanggar di kawasan Kavling DPR Kecamatn Pinang, warga Pinang menantang Camat Pinang Kaonang, untuk menertibkan bangunan tersebut.

Warga Pinang, Hendri Zen menuturkan Camat Pinang yang bernama Kaonang dulu pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, dan dia (Kaonang-red) sudah banyak mengetahui titik lokasi yang banyak melanggar aturan tersebut.

"Kapling DPR itukan pernah disegel waktu Camat menjabat sebagai Kabid Gakumda, harusnya ketika dia menjadi Camat lebih mudah dalam menertibkan," kata Hendri, Selasa (14/01/2020) 

Hendri, Mantan Ketua Partai Moncong putih tersebut menilai, Kaonang lebih mengetahui bangunan mana yang pembangunannya tidak berijin dan mana yang berijin,  sesuai dengan peruntukan dan tidak sesuai dengan peruntukan ketika masih menjabat sebagai Kabid Gakumda.

"Nah sekarang dia (Kaonang) menjadi Camat sudah bisa menginparisir mana wilayah-wilayah itu. Kan Kecamatan Pinang juga mempunyai trantib untuk melakukan monitoring, dan bisa langsung berkoordinasi ke Satpol PP Kota Tangerang," tegasnya Hendri.

Hendri mengungkapkan, pergudangan yang berada di kavling DPR itu berlindung pada Perwal industri ramah lingkungan, sedangkan industri ramah lingkungan itu  masih bersifat abu abu. Pasalnya, industri ramah lingkungan itu industri yang nonpolutan. Tetapi kenyataannya sekarang industri itu banyak yang polutan dan tidak ramah lingkungan.

Lanjut Hendri, seperti gudang marmer yang mengandung residu, lalu industri beton mengandung residu yang merusak lingkungan ditambah dengan kemacetan yang infrastrukturnya tidak memadai sebagai kawasan pergudangan. Karena sebelumnya pergudangan yang ada sekarang, perijinannya untuk ruko dan kantor bukan ijin gudang.

Dirinya juga menegaskan, kalau sekarang pergudangan itu amburadul dan membuat kemacetan. Karena jalan yang lebarnya tidak lebih dari delapan meter, sekarang mobil yang melintasi jalan tersebut beratnya mencapai delapan ton.

"Harapan saya, Pak Camat sebagai kepala wilayah bisa menertibkan wilayah Pinang itu sesuai dengan aturan dan menjadikan Pinang yang sifatnya religi," tutup Hendri.


(korantangsel.com,zul/gor)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes