BREAKING NEWS

Monday, December 30, 2019

TERTUNDA, INI ALASAN BELUM DIUMUMKANNYA TIGA CALON PDAM TB


TANGERANG RAYA,korantangsel.com- Pengumuman jabatan Direktur Umum (Dirum) PDAM Tb Kota Tangerang, memang belum dilakukan. Ini menyusul hasil keputusan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) PDAM Tb Kota Tangerang, Ahmad Sihabudin setelah menggelar rapat dengan Ketua Dewan Pengawas PDAM Tatang Sutisna, beberapa waktu lalu.

Ketua Panitia Seleksi PDAM TB Kota Tangerang, Sihabudin mengatakan penundaan tersebut lantaran lima tim Pansel dinyatakan tidak hadir dalam rapat terbatas dengan Ketua Dewan Pengawas, untuk menentuan tiga nama tersebut.

"Kami (red-Pansel) tidak bisa mengumumkan sendiri, karena lima tim pansel harus hadir," katanya.

Menurutnya, Pansel tidak bisa mengumumkan tiga nama calon tersebut lantaran terbentur dengan hari libur. Sehingga Pansel belum bisa menyimpulkan nilai hasil tertinggi dari 12 calon yang bakal mengerucut ke 3 nama tersebut.

"Intinya tiga nama belum bisa kami umumkan ke publik hari Senin 23 Desember 2019," jelasnya.

Sementara itu, Pembina YLPKH Kota Tangerang, Ubay Adila saat mendengar pendundaan tersebut mengaku, sangat menyayangkang keputusan yang diambil oleh Ketua Dewan pengawan PDAM bersama Ketua Pansel tersebut. Sebab keputusan yang diambil tidak bersama-sama dan tentu ini sangat merugikan calon dan masyarakat Kota Tangerang. 

Menurutnya, batalnya pengumuman calon dirum merupakan produk gagal dari pembentukan Pansel PDAM Tb Kota Tangerang. Karena, penundaan pengumuman calon direktur ini bakal menjadi ajak politik menitipkan nama yang akan masuk ke internal pansel.

”Kalau pengalaman saya ketika terjadi titip menitip itu pasti ada mahar politik disitu. Ini kan yang bakal merusak nama baik Kota Tangerang,” jelasnya

Dari 12 calon tersebut, Ubay menuturkan pasti berlomba-lomba mencari sosok pejabat yang memiliki pengaruh kepada Dewas dan Wali Kota Tangerang, meski calon tersebut sudah menempuh proses Fit and proper test.

YLPKH Kota Tangerang berharap, Pansel Dirum Kota Tangerang dan Dewas jangan menyodorkan tiga nama calon dirum titipan dari eksternal ke Wali Kota. Sebab kalau dipaksakan titipan nama calon dirum tersebut, maka akan merusakan perusahaan BUMD Kota Tangerang. 

”Pansel dan dewan harus lebih menghargai calon dirum yang memiliki nilai tinggi, karena sudah melewati proses tahapan pansel tersebut,” terangnya.

(korantangsel.com,Zul/red)



Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes