TANGERANG RAYA,korantangsel.com- Jelang Tahun Baru 2020, Dinas Perhubungan Kota Tangerang memastikan 114 kendaraan layak beroperasi. Ini terlihat dari kelengkapan surat-surat kendaraan, dan pemeriksaan unsur teknis seperti sistem penerangan, pengereman, badan kendaraan, kondisi ban, perlengkapan, pengukur kecepatan, wiper, sampai klakson.
Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah mengatakan melalui Dinas Perhubungan, pemerintah melakukan pengujian ramcek untuk kesiapan angkutan bis yang akan keluar Kota Tangerang.
Arief menambahkan, dari seluruh angkutan yang diuji, terdapat 114 bis dinyatakan layak jalan dan satu unit bis yang tidak layak jalan sehingga harus 'balik kandang'.
"Kita ingin masyarakat yang menggunakan transportasi umum dari Kota Tangerang merasa nyaman dan aman serta selamat sampai tujuan. Sehingga pengecekan ini penting dilakukan," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar mengungkapkan ramcek bertujuan agar kendaraan yang digunakan masyarakat dalam keadaan layak jalan sesuai standar yang telah ditetapkan, dan untuk menekan angkat kecelakaan lalu lintas.
"Sejak Minggu lalu, kami (red-Dishub) bersama gabungan TNI dan Polri sudah melakukan pengujian ramcek, dan pembuatan posko pengaturan lalu lintas yang berada di terminal," ucap Wahyudi.
Terkait satu unit kendaraan yang tidak layak jalan, Wahyudi menjelaskan bahwa hal tersebut sudah dilakukan sesuai prosedur. Disamping itu, Dishub punya kewajiban untuk melakukan pengujian terhadap kelayakan kendaraan bermotor secara berkala.
"Jadi kalau ada kendaraan yang kami uji dan tidak layak jalan secara teknis, kami akan drop off atau tidak bisa beroperasi. Artinya seluruh angkutan barang dan orang yang beroperasional itu wajib melakukan uji kir," tegasnya.
Wahyudi menjelaskan, uji ramcek ini dilakukan sebanyak dua kali dalam satu tahun, dengan tujuan untuk menghindari kecelakan dan mengutamakan keselamatan. Sehingga kami menghimbau kepada seluruh masyarakat,agar beralih ke transportasi massal karena kelayakannya sudah kami uji," imbaunya.
Sebagai informasi, Dishub Kota Tangerang juga akan bekerja sama dengan BNN dan Jasa Raharja untuk melakukan tes narkoba dan uji kesehatan terhadap para supir.
(korantangsel.com,Zul/red)
(korantangsel.com,Zul/red)