BREAKING NEWS

Friday, December 27, 2019

REFLEKSI AKHIR TAHUN PEMDA KAB.TANGERANG DI BERI HADIAH DEMO OLEH MAHASISWA


Kab.Tangerang , Korantangsel.com  – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Tangerang (Himata) Banten Raya menggelar aksi unjuk rasa di lampu merah perempatan tugu Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Jumat (27/12).   

Koordinator lapangan Himata Banten Raya Ade Putra mengatakan, seruan aksi ini merupakan salah satu keritikan membangun untuk Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar dan Wakil Bupati Tangerang Mad Romli sebagai kepala daerah di Kabupaten Tangerang. Sebab, 76 tahun Kabupaten Tangerang berdiri harusnya Pemuda dan mahasiswa mengawal pembangunan daerah.

Menurutnya, pihaknya menagih janji belum tuntasnya 15 program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang  2018-2023.

Diantaranya, Pembangunan dan pengembangan pelayanan kesehatan dasar dan rujukan serta pembiayaan kesehatan dan juga penyempurnaan program pelayanan publik berbasis E- Government dalam Rangka transparansi dan pemberantasan korupsi yang sitematis.

Nyatanya sampai saat ini belum terlihat dan terealisasi. Pembangunan RSUD ke 4 yang katanya akan di realisasikan tahun 2019 itu belum nampak sama sekali padahal janjinya 2019 akan terealisasikan.

Belum lagi soal minimnya pelayanan publik yang diduga kuat adanya pungutan liar bagi pihak yang tidak bertanggung jawab. Keterbukaan informasi publik pun sangatlah penting untuk menghindari adanya praktik koruptif didalam pemerintahan daerah. ”Aspirasi mahasiswa dan masyarakat tak kunjung didengarkan aksi-aksi yang dilakukan sebagai bentuk kebebasan berekspresi,” jelasnya.

Sekdar diketahu, tuntutan Himata Banten Raya seperti, realisasikan pembangunan RSUD Ke 4  Kabupaten Tangerang wilayah barat ataupun selatan,  segera SAH kan Peraturan Bupati Tangerang tentang penanggulangan penyakit tuberkolosis (TBC), Evaluasi kinerja Disnaker terutama pada job fair yang tiap tahun diselenggarakan namun hasilnya nihil. Evaluasi kinerja disdukcapil beserta jajarannya dalam pelayan publik yang kurang baik dan diduga kuat pungutan liar dan evaluasi kinerja Diskominfo soal keterbukaan Informasi Publik sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008.


(Korantangsel.com , Zul)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes