Tangerang Selatan ,Korantangsel.com - Bareskrim
Mabes Polri Kamis (26/12) telah melakukan penangkapan RB dan RM. Keduanya
merupakan Anggota Polri Aktif dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas
penyerangan dengan air keras Novel Baswedan pada 11 April 2017.
Halimah Humayrah Tuanaya berpendapat “Pengungkapan
pelaku lapangan harus segera dilanjutkan untuk mencari motif dan aktor
intelektualnya , saya berkeyakinan penyerangan terhadap Novel ini tidak
semata-mata tindakan serangan terhadap pribadi Novel tetapi serangan terhadap
kapasitas Novel sebagai penyidik KPK , sehingga pasti ada motif khusus yang
melatarbelakangi peristiwa itu”ujarnya.
“Motif ini harus terungkap,sebab kemungkinan
besar berkaitan dengan kejahatan asal yang sedang ditangani Novel pada saat itu”tambahnya.
Penangkapan RB dan RM serta pengungkapan
aktor intelektal seharusnya oleh Kepolisian dijadikan sebagai momentum untuk
mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri.
“Jangan sampai masyarakat semakin melabel
bahwa dalam banyak peristiwa kejahatan, Polri hanya berhenti pada pengungkapan
eksekutor lapangan; Negara seolah memberikan perlindungan pada aktor
intelektual, ada kesan tebang pilih dalam penegakan hukum di Indonesia, dan
lain sebagainya”dengan tegasnya.
Halimah Humayra Tuanaya “Seluruh anggapan
publik ini sudah melekat dan menjadi bagian dari paradigma masyarakat
Indonesia. Untuk itu Polri punya PR besar untuk mengubah itu semua, dan
pengungkapan kasus Novel ini bisa dijadikan momentum untuk memperbaiki citra
Polri”tutupnya Dosen Hukum Pidana kepada wartawan Korantangsel.com.