BREAKING NEWS

Sunday, December 29, 2019

JAGA KEPERCAYAAN PUBLIK, POLRI HARUS UNGKAP AKTOR INTELEKTUAL PENYERANG NOVEL BASWEDAN

Tangerang Selatan ,Korantangsel.com - Bareskrim Mabes Polri Kamis (26/12) telah melakukan penangkapan RB dan RM. Keduanya merupakan Anggota Polri Aktif dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas penyerangan dengan air keras Novel Baswedan pada 11 April 2017.

Halimah Humayrah Tuanaya berpendapat “Pengungkapan pelaku lapangan harus segera dilanjutkan untuk mencari motif dan aktor intelektualnya , saya berkeyakinan penyerangan terhadap Novel ini tidak semata-mata tindakan serangan terhadap pribadi Novel tetapi serangan terhadap kapasitas Novel sebagai penyidik KPK , sehingga pasti ada motif khusus yang melatarbelakangi peristiwa itu”ujarnya.

“Motif ini harus terungkap,sebab kemungkinan besar berkaitan dengan kejahatan asal yang sedang ditangani Novel pada saat itu”tambahnya.

Penangkapan RB dan RM serta pengungkapan aktor intelektal seharusnya oleh Kepolisian dijadikan sebagai momentum untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada institusi  Polri.

“Jangan sampai masyarakat semakin melabel bahwa dalam banyak peristiwa kejahatan, Polri hanya berhenti pada pengungkapan eksekutor lapangan; Negara seolah memberikan perlindungan pada aktor intelektual, ada kesan tebang pilih dalam penegakan hukum di Indonesia, dan lain sebagainya”dengan tegasnya.

Halimah Humayra Tuanaya “Seluruh anggapan publik ini sudah melekat dan menjadi bagian dari paradigma masyarakat Indonesia. Untuk itu Polri punya PR besar untuk mengubah itu semua, dan pengungkapan kasus Novel ini bisa dijadikan momentum untuk memperbaiki citra Polri”tutupnya Dosen Hukum Pidana kepada wartawan Korantangsel.com.

(Korantangsel.com/zul)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes