TANGERANG,Korantangsel.com – Walikota
Tangerang Arief R. Wismansyah memang memiliki hak preogratif dalam menentukan
calon Direktur Umum PDAM TB Kota Tangerang. Tapi Walikota juga harus bersipat
netral, objektif, dan bijaksana untuk lebih selektif dalam mengambil keputusan calon
Dirum yang akan terpilih, hak itu tanpa ada interpensi dari gerbong partai
serta dari pihak manapun.
Pernyataan itu disampaikan oleh Pembina
Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Handaini (YLPKH) Kota Tangerang Ubad
Ardila, Jumat (20/12) kemarin.
Menurutnya, Walikota juga diharapkan jangan
salah pilih mengambil keputusan
menentukan orang terdekatnya untuk calon Dirum tersebut. Diharapkan
melirik hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), Persentasi, dan Wawancara
selama dua hari tersebut. ” Fit and Proper Test sebagai penentu 12 orang calon
Dirum perusahaan plat merah. Saya minta jangan asal comot calon Dirum dilihat
juga hasil perjuangan proses Fit and Proper Test,” tegasnya.
Jika dijalankan oleh orang nomor satu di Kota
Tangerang tersebut, maka Ubad menilai pembentukan pengumuman Pansel Dirum PDAM
Tb Kota Tangerang tahun ini hanya mengugurkan atau menjalankan kewajiban saja.
Artinya tidak menghormati hasil Fit and Proper Test para calon yang mengikuti
proses tersebut. ”Percuma saja dong ada proses seleksi penjaringan calon di
Pansel tahun ini jika nantinya pilihan itu ada di Walikota,” paparnya.
Ditambah lagi proses pengumuman Pansel calon
Dirum PDAM Tb Kota Tangerang tahun ini panitia memberlakukan berkas Sertifikat
Kompetensi tingkat Muda dengan kondisi kadaluarsa. Meskipun panitia Pansel
tidak mencatat sertifikat dalam pengumuman hidup atau mati. ”Sertifikat
kompetensi hidup atau mati bakal ada kecemburuan sehingga rentan gugatan dari
salah satu calon Dirum lain. Untuk SK yang hidup beralasan mereka selalu
perpanjang 3 tahun sekali,” jelasnya.
Lebih parah lagi lanjut dia, Pewali Nomor 50
tahun 2014 tentang pengolahan air minum PDAM Tb Kota Tangerang dari zaman
Walikota Tangerang H. Wahidin Halim sudah tidak dipakai alias dicabut. Mereka
Panitia Pansel (Pansel-red) malah menjadi dasar acuan untuk proses calon Dirum
PDAM Tb Kota Tangerang. ”Kami berharap tahapan proses calon Dirum PDAM Tb Kota
Tangerang tidak terjadi masalah dikemudian hari,” pungkasnya.
(Korantangsel.com,Zul/gun)