BREAKING NEWS

Friday, December 13, 2019

FRAKSI PSI DPRD TANGSEL “PRINSIP KEADILAN DAN KEMANUSIAAN HARUS DIUTAMAKAN DALAM SENGKETA KAMPUS UIN DAN WARGA PURI INTAN”


Tangerang Selatan ,korantangsel.com - Kamis (12/12)  atas konflik berkepanjangan antara Kampus UIN Syarif hidayatullah Ciputat dengan warga Puri Intan, Tim Kejaksaan dan aparat gabungan terkait sedianya akan melakukan eksekusi pembongkaran paksa rumah-rumah yang menurut Kampus UIN adalah miliknya.

Walaupun masih bisa diperdebatkan karena ditengarai ada perbedaan perlakuan antara warga dan beberapa bidang rumah dan tanah yang sebenarnya bersumber dari Girik yang sama Hal ini perlu penelusuran lebih lanjut.

Sekretaris Fraksi PSI DPRD Tangerang Selatan, Aji Bromokusumo, ST., MBA menerima aduan warga Puri Intan, Ciputat pada Senin (09/12/) . Eksekusi bertahap sebelumnya dan selanjutnya sudah diadukan ke DPR-RI beberapa waktu lalu, namun tidak menemukan titik terang.

Fraksi PSI DPRD Tangerang Selatan segera mengirimkan surat permohonan penundaan eksekusi kepada Rektor UIN Ciputat.

"Fraksi PSI tidak dalam kapasitas mencampuri urusan hukum yang berjalan, apalagi aduan tersebut sudah sangat terlambat karena putusan Mahkamah Agung sudah Inkracht dan segera dieksekusi"jelasnya.

Fraksi PSI DPRD Tangerang Selatan menyerukan agar pihak UIN Ciputat memperhatikan dari sisi kemanusiaan untuk memberikan kesempatan musyawarah ataupun penundaan waktu sehingga warga memiliki kesempatan mengemasi barang-barangnya dan mencari alternatif tempat tinggal.

Aji Bromokusumo, ST., MBA menyerukan "semua pihak agar mengedepankan kemanusiaan dan penelusuran lebih jauh jika terdapat kejanggalan beda perlakuan antara warga yang dieksekusi dan yang lolos eksekusi. Proses hukum dan keadilan harus dikedepankan"Tegasnya.


(Korantangsel.com,Zul)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes