BREAKING NEWS

Thursday, December 12, 2019

TUNDA EKSEKUSI, WARGA PURI INTAN MEMBONGKAR SENDIRI BANGUNAN


TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Setelah berhasil bernegoisasi dengan pihak Kemenag RI dan Kampus Islam UIN Tangsel, Tim kuasa hukum warga puri intan, H.M Sirot SH meminta tim eksekusi supaya menunda pembongkaran paksa.

Dalam keterangannya kepada awak media HM Sirot SH menjelaskan bahwa warga siap melakukan pembersihan dan membongkar sendiri dan dirinya juga sudah berkomunikasi dengan jaksa dan tim eksekusi 

"Intinya kita bongkar ini dengan rapih, membongkar sendiri barang barang bisa yang dipakai lagi, warga tidak neko neko dan kita jamin"ujarnya.

"Intinya!!, tidak sampai sebulan dan kita sudah menyampaikan keberatan warga! Kita pun tidak akan ingkar kok, itu saja". jelas Sirot (12/12)

Diketahui adanya perampasan tanah warga oleh kampus islam UIN Ciputat berdasarkan putusan pidana Sugriwo yang telah dipidana, Padahal sebelum kasus Sugriwo bergulir.

Warga membeli tanah secara sah dan sebagai konsumen yang baik tentunya dibeli pun secara teliti bahkan melalui hukum jual beli yang sah, jika merunut dokumen keabsahan data UIN  sama sekali tidak memiliki data atas kepemilikan tanah warga

"Saat ini terjadinya eksekusi lantaran kasus pidana karena keputusan pengadilan tetapi upaya hukum tetap berjalan mengenai perdatanya belum, ya!..  Warga Masih memiliki hak perdata dan belum dibatalkan nanti akan kita tuntut kembali" tegas Sirot.

Sementara  hasil negoisasi diputuskan hingga satu bulan kedepan eksekusi ditunda kemudian menunggu kepastian dari warga untuk membongkar sendiri

Terpisah bagian umum kemenag RI yang enggan disebutkan namanya menyebutkan memberikan kelonggaran sampai batas waktu yang di sepakati.

" Pagi ini tim eksekusi ingin mengembalikan aset kepada UIN dan Kami minta warga membongkar sendiri sesuai permintaannya". tukasnya perwakilan dari Kemenag.


(korantangsel.com, zul)



Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes