BREAKING NEWS

Wednesday, December 18, 2019

BANGUN JALAN DAN JEMBATAN SITU GEDE CIKOKOL,KOTA AYODHYA DIDUGA BELUM KANTONGI IZIN


TANGERANG , Korantangsel.com – Proses pembangunan jalan dan jembatan situ gede kota  Ayodhya Cikokol Kota Tangerang Diduga tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, Rabu (18/12). 

Pantauan wartawan di lokasi pembangunan, sekira pukul 13. 00 terdapat ada tiga alat berat sudah turun di lokasi pembangunan sedang meratakan bibir situ. Puluhan para pekerja pun sedang melakukan pengurukan situ gede menggunakan karung berisikan tanah dan batu.

Tanah pasir dan batu serta bambu sekitar empat meter sudah pengurukan di lokasi situ  tersebut. Padahal situ gede tersebut adalah asset milik Dinas Bina Marga Sumber Daya Air Provinsi Banten apa adyodya berizin.   


Meski demikian, dalam papan proyek terlihat Kota Ayodhya mengklaim Situ Gede miliknya dalam plang pemegang proyek nama paket Pembangunan Jalan dan Jembatan Situ Gede Kota Ayodhya tertanggal 7 Oktober 2019 rampung 30 Juni 2020 dengan nama kontraktor PT. Wijaya Karya Beton dan rekanan pemilik proyek perusahaan lainya.

Tetapi papan plang berlogokan Perizinan Pemkot Tangerang berwarna kuning yakni, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tidak ada sama sekali terpasang di lokasi pembangunan jalan dan jembatan Situ Gede Kota Ayodhya tersebut.

Di lokasi pembangunan proyek meski banyak pekerja tidak ada satu pun menjawab pertanyaan wartawan ini. Sedangkan informasi di lapangan proses pembangunan proyek Jalan dan Jembatan Situ Gede terjadi masalah antara Perumahan Modern Land dengan PT. Kota Ayodhya.

Hingga berita ini diturunkan managemen PT. Kota Ayodhya tidak ada yang bisa menjelaskan aktivitas dalam pembangunan proyek tersebut.  (Korantangsel.com,ZUL/gun)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes