BREAKING NEWS

Friday, July 19, 2019

BUNTUT DENGAN KEMENKUMHAM, WALI KOTA TANGERANG DIPOLISIKAN


TANGERANG RAYA,korantangsel.com- Buntut dari perseturuan antara Kemenkumham dan Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, akhirnya Tim Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) mendatangani kantor Polres Metro Tangerang Kota, di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Selasa (16/7/2019). 

Konflik yang terjadi di Kota Tangerang ini semakin memanas. Di mana, kedua aparat pemerintah ini saling menyalahkan dan tidak ada yang mau mengalah, bahkan saling tuding. Atas tindakan Wali Kota Tangerang yang telah memutus fasilitas fasos dan fasum yang belum di serahkan oleh Kemenhukam, siang tadi tim Kemenhukam Melaporkan Walikota Tangerang Ke Polres Metro Kota Tangerang.

Kedatangan tim yang dipimpin Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham Bambang Wiyono untuk melaporkan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah.

"Intinya bahwa kami dari Kementerian Hukum dan HAM memang mengadukan pihak Wali Kota, karena telah melakukan pelanggaran hukum," kata Bambang di kantor Polres Metro Tangerang Kota.

Bambang tidak menjelaskan secara rinci ihwal pelaporannya ke Polres. Namun, kata dia, salah satu laporannya adalah terkait lahan milik Kemenkumham yang berada di Kota Tangerang.

"Ya banyak penguasaan lahan-lahan yang tidak sesuai peruntukannya. Secara lengkap bisa ke Kapolres," jelas dia.

Dalam pelaporan itu, kata Bambang, pihak Kemenkumham sudah menjalani proses berita acara pemeriksaan (BAP). Bambang mengungkapkan bahwa pihaknya mengadukan permasalahan ini demi kepentingan bangsa dan negara.

"Nanti tim layanan advokasi hukum akan selalu komunikasi dengan polres untuk menyelesaikan masalah ini. Dan sekali lagi mudah-mudahan ini segera selesai dan segera tuntas," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Kombes Abdul Karim menyatakan akan memproses laporan tersebut. "Kami kepolisian siapa pun yang melaporkan suatu adanya dugaan, kita tetap tangani. Tapi bentuk laporan dan isinya apa masih belum kita pelajari. Kita masih lihat dulu, takutnya saya salah menilai," ungkap Kapolres.

Abdul menuturkan, pihaknya sudah menerima laporan dari tim Kemenkumham tersebut secara resmi. Bahkan, petugas juga belum dapat menjelaskan secara rinci ihwal pelaporan itu. "Ya, artinya dengan persoalan yang ada saat ini kan. Media toh sudah mengikuti kasus ini," pungkasnya.

Seperti diketahui, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tengah berseteru dengan Wali Kota Tangerang Arief. R Wismansyah terkait lahan-lahan Kemenkumham yang berada di Kota Tangerang.

Yasonna saat meresmikan gedung kampus Poltekip dan Poltekim di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, pada Selasa (9/7/2019), dalam sambutannya, sempat menyindir Arief karena menganggap Pemkot Tangerang tidak bersahabat. 

Sementara Arief terkait penyataan itu, langsung melayangkan nota keberatan dan klarifikasi kepada Menteri Hukum dan HAM. Arief juga kini memboikot layanan publik seperti angkutan sampah, perbaikan drainase, perbaikan dan penerangan jalan di kantor-kantor Kemenkumham.

(korantangsel.com,dens)


Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes