TANGERANG RAYA,korantangsel.com- Buntut dari perseturuan
antara Kemenkumham dan Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, akhirnya Tim
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) mendatangani kantor Polres
Metro Tangerang Kota, di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Selasa (16/7/2019).
Konflik yang terjadi di Kota Tangerang ini semakin memanas. Di mana, kedua aparat pemerintah ini saling menyalahkan dan tidak ada yang mau mengalah, bahkan saling tuding. Atas tindakan Wali Kota Tangerang yang telah memutus fasilitas fasos dan fasum yang belum di serahkan oleh Kemenhukam, siang tadi tim Kemenhukam Melaporkan Walikota Tangerang Ke Polres Metro Kota Tangerang.
Kedatangan tim yang dipimpin Kepala Biro
Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham Bambang Wiyono untuk
melaporkan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah.
"Intinya bahwa kami dari
Kementerian Hukum dan HAM memang mengadukan pihak Wali Kota, karena telah
melakukan pelanggaran hukum," kata Bambang di kantor Polres Metro Tangerang Kota.
Bambang tidak menjelaskan secara rinci
ihwal pelaporannya ke Polres. Namun, kata dia, salah satu laporannya adalah
terkait lahan milik Kemenkumham yang berada di Kota Tangerang.
"Ya banyak penguasaan lahan-lahan
yang tidak sesuai peruntukannya. Secara lengkap bisa ke Kapolres," jelas
dia.
Dalam pelaporan itu, kata Bambang, pihak
Kemenkumham sudah menjalani proses berita acara pemeriksaan (BAP). Bambang
mengungkapkan bahwa pihaknya mengadukan permasalahan ini demi kepentingan
bangsa dan negara.
"Nanti tim layanan advokasi hukum
akan selalu komunikasi dengan polres untuk menyelesaikan masalah ini. Dan
sekali lagi mudah-mudahan ini segera selesai dan segera tuntas," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Metro Tangerang
Kota, Kombes Abdul Karim menyatakan akan memproses laporan tersebut. "Kami kepolisian siapa pun yang
melaporkan suatu adanya dugaan, kita tetap tangani. Tapi bentuk laporan dan
isinya apa masih belum kita pelajari. Kita masih lihat dulu, takutnya saya salah
menilai," ungkap Kapolres.
Abdul menuturkan, pihaknya sudah
menerima laporan dari tim Kemenkumham tersebut secara resmi. Bahkan, petugas juga belum dapat
menjelaskan secara rinci ihwal pelaporan itu. "Ya, artinya dengan persoalan yang
ada saat ini kan. Media toh sudah mengikuti kasus ini," pungkasnya.
Seperti diketahui, Menteri Hukum dan HAM
Yasonna Laoly tengah berseteru dengan Wali Kota Tangerang Arief. R Wismansyah
terkait lahan-lahan Kemenkumham yang berada di Kota Tangerang.
Yasonna saat meresmikan gedung kampus
Poltekip dan Poltekim di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, pada Selasa
(9/7/2019), dalam sambutannya, sempat menyindir Arief karena menganggap Pemkot
Tangerang tidak bersahabat.
Sementara Arief terkait penyataan itu,
langsung melayangkan nota keberatan dan klarifikasi kepada Menteri Hukum dan
HAM. Arief juga kini memboikot layanan publik seperti angkutan sampah,
perbaikan drainase, perbaikan dan penerangan jalan di kantor-kantor
Kemenkumham.
(korantangsel.com,dens)