BREAKING NEWS

Thursday, June 13, 2019

VIRAL HIMBAUAN BERSYARIAH DI RSUD KOTA TANGERANG. GATOT WIBOWO : RS MILIK SEMUA UMAT



TANGERANG RAYA,korantangsel.com- Setelah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang mengeluarkan himbauan bersyariah terkait penunggu pasien, beragam polemik pun bermunculan dari berbagai kalangan.

Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Tangerang, Gatot Wibowo yang turut merespon polemik tersebut mengatakan, himbauan yang berisi "Dalam rangka menghindari Khalwat dan Ikhtilatah. Penunggu pasien wanita seyogyanya adalah wanita. Penunggu pasien pria seyogyanya adalah pria. Kecuali penunggu pasien adalah keluarga (mahramnya)" tidak seharusnya diberlakukan. Pasalnya, Kota Tangerang merupakan tempat tinggal bagi beragam suku dan umat beragama. Seharusnya, kebijakan serta pelayanan publik seyogyanya berguna untuk semua.

"Harus diingat RSUD Kota Tangerang itu milik masyarakat dan didirikan dari hasil pajak bersama, tidak membedakan satu dengan yang lain," kata Gatot saat ditemui di kantor DPC PDI Perjuangan, Karawaci, Tangerang, Rabu (12/6/2019).

Gatot menambahkan, dirinya meminta agar sejumlah kebijakan publik dikaji sebelum ditetapkan. pemerintah dalam perumusan kebijakan agar tidak terjadi polemik. Bahkan, PDI Perjuangan bakal mendorong fraksi PDI-P untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat terkait polemik tersebut dan akan meminta penjelasan RSUD Kota Tangerang terkait himbauan tersebut.

Gatot menyayangkan, seharusnya kebijakan yang dibuat pemerintah terkait hajat dan kepentingan orang banyak, baiknya ada kajian dan fungsi pengawasan dari masyarakat dan DPRD, melibatkan banyak unsur, Organisasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), apakah sudah dilakukan. "Kami sudah meminta kawan-kawan fraksi untuk menanyakan apa yang melatarbelakangi himbauan itu keluar," jelas Bowo, sapaan akrabnya.

Gatot juga mengajak masyarakat Kota Tangerang untuk menjunjung dan menjaga kebhinekaan, serta kerukunan umat beragama di Kota Tangerang. "Wujud kebhinekaan di Kota Tangerang ada masjid, gereja, klenteng. Kebhinekaan ini merupakan warisan turun-temurun masyarakat Kota Tangerang," ungkapnya.

Senada dengan Gatot, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang, Andri Permana menuturkan, penerapan prinsip syariah di RSUD Kota Tangerang mesti didahului dengan peningkatan mutu rumah sakit. Seperti peningkatan standarisasi mutu pelayanan, dan keselamatan menjadi hal yang lebih penting daripada polemik papan pengumuman. "Seharusnya RSUD Kota Tangerang meningkatkan pelayanan dan fasilitasnya. Sekarang kan tipe C, saya yakin APBD Kota Tangerang cukup untuk mendorong agar RSUD naik tingkat," tutupnya.

Ketua DPRD Kota Tangerang, Suparmi menambahkan, pihaknya akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat dengan RSUD Kota Tangerang Rabu (29/6/2019) mendatang. "Kita akan mintai keterangan soal polemik ini," tambahnya.

(korantangsel.com,dens)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes