BREAKING NEWS

Friday, June 14, 2019

PPDB : DINDIK KOTA TANGERANG PERLUAS ZONASI



TANGERANG RAYA,korantangsel.com- Tak mau terulang seperti tahun kemarin, Dinas Pendidikan Kota Tangerang memperluas Zonasi terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. Pasalnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) no.51 tahun 2019 mengenai Zonasi PPDB yang sempat menjadi masalah di wilayah zonasi.

Kepala Bidang SMP, Eni Nurhaeni mengatakan, berdasarkan Permendikbud aturan pelaksanaan PPDB online tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), mengacu pada tiga jalur penerimaan. Jalur pertama zonasi atau reguler, kedua prestasi dan ketiga perpindahan orangtua.

Eni memambahkan, saat ini mengenai petunjuk teknis (juknis) terkait proses zonasi sedang disusun, dan kami pun sedang berkoordinasi dengan pihak SMP Negeri untuk mengurus calon peserta didik. 

"Tak hanya memperluas zonasi, kami pun sudah membuka pendaftaran secara online yang bekerjasama dengan Dinas Kominfo," kata Eni saat ditemui di kantornya. 

(korantangsel.com,dens)



Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes