TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Seorang guru ngaji di Tangerang Selatan bernama Buchori (60), tega mencabuli muridnya sendiri berinisal F-S-Z. Pelaku di tangkap lantaran orang tua korban mendapat laporan dari sang anak, bahwa alat kelaminnya terasa sakit saat buang air kecil.
Kepala Kepolisian Resort Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi, Ferdy Irawan mengatakan untuk melancarkan aksi bejat nya itu, tersangka memasukkan jari tangannya ke dalam alat kelamin korban.
"Lebih parahnya lagi, dia (tersangka) melakukan itu saat proses mengaji berlangsung. Ini dikarenakan tersangka sudah lama menduda, dan melampiaskan fantasi seksualnya ke murid didiknya sendiri ," paparnya.
Tak hanya menangkap tersangka, Ferdy menambahkan, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian dalam korban, baju dan lainnya. Guna mempertanggungjawabkan aksi bejatnya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 82 UU No 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 20 tahun penjara.
(korantangsel.com,milhan)
Tuesday, March 5, 2019
TEGA, GURU NGAJI CABULI MURID NYA SENDIRI
Posted by korantangsel.com on 10:04 AM in Tangerang selatan | Comments : 0