BREAKING NEWS

Sunday, January 20, 2019

AMBIL TINDAKAN HUKUM, LION AIR AKAN LAPORKAN PENYEBAR VIDEO KERUSAKAN RETSLETING PADA BAGASI

NASIONAL,korantangsel.com- Sehubungan dengan penyebaran video tentang pengaduan kerusakan retsleting pada bagasi penumpang Lion Air di Kualanamu yang terjadi pada Februari 2018 lalu,Lion Air Group akan mengambil tindakan hukum terhadap pelaku penyebaran video tersebut.

Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro melalui siaran pers-nya menjelaskan bahwa Lion Air sudah menjalankan penanganan sesuai aturan dan standar pelayanan, serta persoalan tersebut dianggap selesai.

Danang menambahkan, penyebaran video ini sangatlah menyudutkan dan merugikan pihak Lion Air, sehingga Lion Air akan melakukan tindakan hukum terhadap pelaku dan pengedar video tersebut.

"Kami memperingatkan kepada pelaku, agar segera mencabut dan menghapus video di seluruh jaringan sosial media, dan komunikasi dalam waktu 1 x 24 jam. Jika masih menemukan video tersebut beredar dalam batas waktu yang telah ditentukan, Lion Air akan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian," katanya.

Seperti diketahui, kasus tersebut mencuat ke permukaan setelah adanya pengaduan kerusakan retsleting pada bagasi penumpang Lion Air di Kualanamu. Penumpang tersebut menggunakan penerbangan JT212 rute Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangarang, Banten (CGK) menuju Bandar Udara Internasional Kualanmu, Deli Serdang, Sumatera Utara (KNO) di tahun 2018 lalu. 

(korantangsel.com-dini/rls)




Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes