Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan mengatakan berdasarkan pengakuan pelaku, batang singkong itu diyakini membawa keberuntungan dan sebagai pelindung saat mereka melakukan aksinya.
"Batang singkong kering berukuran 20-30 sentimeter yang dibungkus dengan menggunakan kertas bertuliskan mantra berbahasa Indonesia itu, oleh mereka diikatkan di tubuh," papar Ferdy.
Foto:istimewa/net |
Dari delapan pelaku bernama Hendra, Mulyawan, Saad, Atma, Riyana, Ahmad Solegar, Saminan dan Mamat, polisi terpaksa menembak mati salah seorang pelaku, dan enam tersangka lainnya ditembak pada bagian kakinya karena berusaha melawan.
Ferdy menjelaskan, mereka merupakan pelaku begal sadis asal Lebak, dan biasa menggunakan senjata tajam untuk melukai korban. Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa jimat batang singkong, dua pucuk senjata api modifikasi jenis FN, proyektil peluru, kunci leter T, telpon genggam, pakaian korban yang berlumuran darah, dan lima unit motor.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 365 dan 363 tentang pencurian dengan kekerasan dan pemberatan, dan terancam hukuman sembilan tahun penjara." tutupnya.
(korantangsel.com,milhan)