TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Perusahaan Jasa Raharja wilayah Banten, memberikan santunan kepada keluarga korban Dedi Junaidi, Kasie Pidsus Kejari Pangkal Pinang yang menjadi korban Lion Air JT 610, tepatnyan Rempoa, Ciputat,Tangsel, Senin (5/11). Santunan Jasa Raharja tersebut diberikan Kepala Jasa Raharja Banten Haryo Pamungkas kepada istri Dodi, Sefti Drusbianto disaksikan ayah Dodi, M. Sidik.
Menurut Haryo Pamungkas, Kepala Cabang Jasa Raharja Wilayah Banten, Jasa Raharja secara langsung menyalurkan santun sebesar Rp 50 juta kepada korban Lion Air.
"Kami sudah serahkan santun ke keluarga Dodi, Sahala, dan Endang," katanya.
(korantangsel.com,milhan)
Tuesday, November 6, 2018
JASA RAHARJA BERIKAN SANTUNAN RP 50 JUTA KEPADA KELUARGA DODI JUNAIDI
Posted by korantangsel.com on 5:38 PM in Tangerang selatan | Comments : 0